
Portalika.ID [JAKARTA]-Jumlah anggota parlemen baik DPR atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hasil Pemilu 2019, 17 April naik 12,3% atau berjumlah 162 orang dibanding Pemilu 2014. Pada Pemilu 2014 jumlah perempuan sebanyak 131 orang. Selain kenaikan perempuan menjadi anggota parlemen, tingkat partisipasi pemilih naik 7% atau melebihi target nasional sebanyak 77,5%.
Di Pemilu 2014 jumlah persentase partisipasi pemilih sebanyak 75% namun pada Pemilu 2019 partisipasi pemilih menjadi 82%. Kondisi itu terungkap dalam laporan hasil Pemilu yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Ketua KPU, Arief Budiman, Senin (11/11/2019). Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, menginformasikan Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta.
Para pimpinan KPU tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman. Presiden Jokowi saat itu didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
Terkait pelaksanaan pileg dan pilpres 2019, KPU menyampaikan beberapa catatan yang cukup penting untuk disampaikan kepada publik, antara lain soal tingkat keikutsertaan kandidat perempuan. Menurut Arief, sejak pemilu 2004 hingga pemilu 2019, jumlah kandidat perempuan terus meningkat sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemilu.

“Kemudian jumlah calon (perempuan) yang terpilih juga mengalami peningkatan. Untuk DPR dan DPD, di 2014 terpilih 131, di 2019 terpilih 162,” imbuhnya.
Selain itu, Arief juga melaporkan bahwa partisipasi pemilih mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada pemilu 2019. Untuk diketahui, pada pemilu 1999 hingga 2009, partisipasi pemilih sempat mengalami tren penurunan.
“Pemilu 2014 kita naik tapi dengan angka yang sangat kecil, pemilu 2019 naik cukup signifikan dari 75 persen menjadi 82 persen. Jadi mengalami kenaikan 7 persen dan ini melebihi target nasional 77,5 persen,” paparnya.
Hal lain yang disampaikan kepada Presiden, yakni mengenai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh pejabat yang terpilih. Menurut Arief, pada pemilu 2019 data LHKPN seluruh pejabat yang terpilih, baik di pemilu presiden, pemilu DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota mencapai 100 persen.
“Jadi kalau selama ini para pejabat negara kita angkanya masih belum terlalu tinggi dalam data penyampaian LHKPN, di pemilu 2019 KPU mengaturnya di dalam peraturan KPU itu menjadi kewajiban dan kami berterima kasih ini dipatuhi oleh seluruh calon anggota dewan terpilih. Jadi 100 persen data LHKPN-nya bisa terpenuhi,” jelasnya.

Arief menyampaikan bahwa kedatangan pimpinan KPU adalah untuk melaporkan pelaksanaan pemilu kepada Presiden. Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU diberi kewajiban menyerahkan laporan pelaksanaan pemilu kepada Presiden dan DPR.
“Pada kesempatan hari ini kami akan menyampaikan tiga hal, Bapak Presiden. Yang pertama, pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Kemudian yang kedua, terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2020, kemudian yang ketiga terkait dengan tata kelola kelembagaan KPU,” katanya.
Selain menyampaikan kepada Presiden dan DPR, KPU juga berencana menyampaikan laporan tersebut kepada lembaga-lembaga terkait, misalnya MPR, DPD, kementerian terkait, serta kepolisian dan TNI. “Laporan ini perlu kami sampaikan sebagai bahan bagi para pihak untuk bisa mengevaluasi, memberi masukan, memberi catatan, sekaligus menentukan ke depan langkah kita supaya pemilu dan demokrasi kita semakin baik seperti apa,” ungkapnya. (Trianto Hery Suryono/*)