
Portalika.ID [SOLO]-Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menambah satu guru besar bidang Ilmu Manajemen Resiko. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, SE, Ph.D diangkat menjadi prosefor di unit kerja UNS oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Wimboh diangkat dalam jabatan profesor dengan status dosen tidak tetap.
Intan Novela, humas UNS Solo, menyebutkan pengangkatan Wimboh menjadi profesor tertuang dalam Surat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Status profesor disandang lelaki kelahiran Boyolali, 15 Maret 1957 mulai 1 Juni 2019. Surat tersebut diterima Portalika.ID, Selasa (16/7).
Di surat berkop burung garuda nomer 24566/M/KP/2-19 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap Menteri Riset, Teknologi dan pendidikan Tinggi. Ada tiga pertimbangan di surat yang diteken Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir tertanggal 9 Juli 2019. Pertama, dosen tidak tetap yang namanya tersebut pada diktum keputusan memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan Profesor.
Kedua, berdasarkan rekomendasi ketua Tim Penilai Angka Kredit jabatan Fungsional Dosen tanggal 31 Mei 2019, dosen yang bersangkutan memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan Profesor dan tiga, sehubungan memenuhi syarat perlu menetapkan keputusan pengangkatan dosen yang bersangkutan dalam jabatan profesor.

Pengangkatan tersebut mengingat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP Nomor 13 Tahun 2015,m Kepres Nomor 121/p/Tahun 2014. Juga ketentuan Permen Pan dan RB Nomor 17 Tahun 2013 jo nomor 46 Tahun 2013, Permendikbud nomor 88 Tahun 2013 dan Permen Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 15 Tahun 2015.
“Asli keputusan ini disampaikan kepada dosen yang bersangkutan dengan tembusan, Dirjen Sumber Daya Iptek dan dikti kemenristekdikti, Rektor UNS, Surakarta dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS, Surakarta,” tulis Mohamad Nasir dalam suratnya.
Alumni Fakultas Ekonomi UNS tahun 1983. Mengawali kariernya di Bank Indonesia pada tahun 1984. Melanjutkan pendidikannya di University of Illionis USA, pada jurusan Business Administration, lulus pada tahun 1991 dan mendapatkan gelar Master Of Business Administration. Kemudian gelar Doktoralnya di selesaikan di Loughborough University UK, dengan gelar Ph.D bidang Financial Economic, pada tahun 1999.

Sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Wimboh merupakan tokoh penting untuk reformasi perbankan nasional setelah negeri Indonesia dilanda krisis keuangan pada tahun 1997/1998. Dia menerapkan risk management, good corporate governance, risk based supervision dan transformasi sektor pengawasan perbankan di BI saat itu.
Unit Stabilitas Sistem Keuangan yang dibentuknya merupakan bagian dari reformasi perbankan yang memperkokoh struktur BI sebagai bank sentral.
Wimboh membentuk Jaring Pengaman Sistem Keuangan bekerja sama dengan Kementrian Keuangan RI yang selanjutnya menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu sebuah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. (Agung Nugroho/Triantotus)