• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi
Jumat, 22 Januari 2021
Portalika.id | Portal Berita
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Universitaria
  • Dinamika alumni
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Berita Dunia
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Dinamika alumni
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Berita Dunia
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
Portalika.id | Portal Berita
No Result
View All Result
Home Politik dan Hukum

Ini Beda Regulasi Pemilu dan Pilkada, Simak Ya Biar Tidak Gagal Paham

Portalika by Portalika
Kamis, 28 November 2019
in Politik dan Hukum, Surakartan
0
12 Kerawanan Jadi Fokus Bawaslu di Setiap Pemilu

Portalika.id/Triantotus

0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Portalika.id/Triantotus

Portalika.ID [WONOGIRI]-Sepertinya pencoblosan pemilu baru beberapa hari lalu tetapi masyarakat Wonogiri akan melakukan pencoblosan lagi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 atau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Jika dihitung pencoblosan surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau coblosan pada 17 April 2019 baru berlangsung tujuh bulan.

ADVERTISEMENT

Menurut Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jateng, Rofiuddin, tindak pidana pemilu selama 2013-2019 tercatat sejumlah 31 kasus dengan praktik politik uang di rangking pertama berjumlah 12 kasus. Sisanya berupa tindak pidana kepala desa berkampanye sebanyak lima kasus, penggunaan fasilitas pemerintahan sebanyak empat kasus dan pidana ASN berkampanye, mencoblos lebih dari sekali, aparat pemerintah memfasilitasi kampanye dan kampanye ditempat yang dilarang masing-masing dua kasus serta kampanye diluar jadwal dan merusak surat suara masing-masing satu kasus.

“Tempat tindak pidana paling banyak di rumah warga dengan 12 kasus, disusul tempat kampanye (6 kasus), balaidesa (4 kasus), TPS (3 kasus), kantor kecamatan (2 kasus), pasar dan jalan raya (2 kasus) dan sekolahan satu kasus serta tempat ibadah satu kasus,” katanya.

Siapa pelakunya? Rofiuddin, menegaskan peringkat pertama caleg dengan 10 orang, disusul masyarakat, kepala desa, ASN, KPPS, pengurus parpol dan kepala daerah.

Dia yang juga Humas Bawaslu Provinsi Jateng, , mengatakan tiga tahun berurutan masyarakat Jateng melaksanakan pemilu. “Tahun 2018 Pilgub, tahun 2019 kemarin pemilu presiden dan pemilu legislatif dan 2020 besuk Pilkada, pemilihan kepala daerah bagi kabupaten/kota yang melaksanakan,” ujarnya.

Dia menegaskan ada perbedaan regulasi atau undang-undang yang digunakan. Perbedaan itu diharapkan dipahami oleh masyarakat sehingga kerja Bawaslu tidak menjadi sorotan.

“Pemilu Presiden dan legislatig menggunakan UU Nomer 7 Tahun 2017 sedangkan Pilkada menggunakan tiga UU yakni UU Nomer 1 Tahun 2015, UU Nomer 8 Tahun 2015 dan UU Nomer 10 Tahun 2016,” ujarnya. (Triantotus)

Adakah yang lain perbedaan itu? Berikut simak perbedaan regulasi Pemilu dengan Pilkada:

Sumber: Makalah. (tus)

 

Tags: beda regulasiBupati dan Wakil BupaticalegPemilupilkada
Previous Post

Pentas Wayang Kulit Dunia Hari Kedua Pindah Tempat ke Purwosari

Next Post

KPU Sukoharjo Bagikan 22.716 Lembar Penghargaan Untuk Badan Adhoc Pemilu 2019

Portalika

Portalika

Next Post
KPU Sukoharjo Bagikan 22.716 Lembar Penghargaan Untuk Badan Adhoc Pemilu 2019

KPU Sukoharjo Bagikan 22.716 Lembar Penghargaan Untuk Badan Adhoc Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbentuk, Pokdarkamtiibmas Jateng

Simak Jadwal Pengumuman SM UNS, 18 Agustus Di Laman spmb.uns.ac.id

Jumat, 14 Agustus 2020
Rektor: Lulusan UNS Mampu Bersaing di Era Digital

Keren, UNS Peringkat 5 dan 8 dalam Peminat dan Nilai UTBK

Jumat, 14 Agustus 2020
Masa Pandemi Covid-19, Nilai-Nilai Pancasila Rentang Terloyak

Masa Pandemi Covid-19, Nilai-Nilai Pancasila Rentang Terloyak

Kamis, 4 Juni 2020
Ini Nama Calon Pejabat Baru Eselon II Wonogiri

Ini Nama Calon Pejabat Baru Eselon II Wonogiri

Rabu, 22 Mei 2019
Alumni Mampu Memberi Warna Kebaikan Untuk Dunia

Alumni Mampu Memberi Warna Kebaikan Untuk Dunia

3
Warga Sepat, Bulu Deklarasi Jadi Kampung Jokowi

Warga Sepat, Bulu Deklarasi Jadi Kampung Jokowi

1
IKA UNS Jateng Tanam 1.000 Bibit Pohon Penghijauan

IKA UNS Jateng Tanam 1.000 Bibit Pohon Penghijauan

1
Ini Hlo Lirik Mars SMK Sudirman 1 Wonogiri

Ini Hlo Lirik Mars SMK Sudirman 1 Wonogiri

0
Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Inilah PR Kapolri Baru, Komjen Pol Listyo Sigit, Pandangan Pakar HTN UNS

Kamis, 21 Januari 2021
Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Kamis, 21 Januari 2021
Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Presiden Ucapkan Selamat Pada Joe Biden dan Kamala Harris

Kamis, 21 Januari 2021
Ayo, Dosen Dan Mahasiswa UNS Berkreasi. Ada Anggaran Rp250 miliar Di Kedai Reka

Ayo, Dosen Dan Mahasiswa UNS Berkreasi. Ada Anggaran Rp250 miliar Di Kedai Reka

Rabu, 20 Januari 2021

Berita Terbaru

Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Inilah PR Kapolri Baru, Komjen Pol Listyo Sigit, Pandangan Pakar HTN UNS

Kamis, 21 Januari 2021
Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Kamis, 21 Januari 2021
Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Presiden Ucapkan Selamat Pada Joe Biden dan Kamala Harris

Kamis, 21 Januari 2021
Ayo, Dosen Dan Mahasiswa UNS Berkreasi. Ada Anggaran Rp250 miliar Di Kedai Reka

Ayo, Dosen Dan Mahasiswa UNS Berkreasi. Ada Anggaran Rp250 miliar Di Kedai Reka

Rabu, 20 Januari 2021
Portalika.id | Portal Berita

Ikuti Kami :

Kategori

  • Berita Dunia (117)
  • Dinamika alumni (278)
  • Edukasia (83)
  • Olahraga (37)
  • Perspektif (3)
  • Politik dan Hukum (533)
  • Surakartan (673)
  • Umum (587)
  • Uncategorized (3)
  • Universitaria (291)
  • Wisata dan Kuliner (19)

Berita Terbaru

Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Inilah PR Kapolri Baru, Komjen Pol Listyo Sigit, Pandangan Pakar HTN UNS

Kamis, 21 Januari 2021
Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Kamis, 21 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi

© 2019 Portalika.id - Alamat :Jln. Pelem 2 Nomor 12 Kajen Giripurwo , Wonogiri

No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Dinamika alumni
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Berita Dunia
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga

© 2019 Portalika.id - Alamat :Jln. Pelem 2 Nomor 12 Kajen Giripurwo , Wonogiri