• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi
Sabtu, 23 Januari 2021
Portalika.id | Portal Berita
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Universitaria
  • Dinamika alumni
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Berita Dunia
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Dinamika alumni
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Berita Dunia
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
Portalika.id | Portal Berita
No Result
View All Result
Home Berita Dunia

Rajut Kembali Bogor Goals pada Visi APEC Pasca-2020

Portalika by Portalika
Sabtu, 21 November 2020
in Berita Dunia, Politik dan Hukum, Umum
0
Rajut Kembali Bogor Goals pada Visi APEC Pasca-2020

Presiden Joko Widodo didampingi Menlu, Retno Marsudi menyampaikan gagasan di KTT APEC 2020. (Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Muchlis Jr)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Joko Widodo didampingi Menlu, Retno Marsudi menyampaikan gagasan di KTT APEC 2020. (Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Muchlis Jr)

Portalika.ID [BOGOR]-Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran bagi ekonomi anggota Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) untuk bekerja sama menguatkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas di negara kawasan Asia-Pasifik. KTT APEC 2020 yang untuk kali pertama digelar secara virtual. KTT tersebut merupakan momentum tepat untuk membangun kembali komitmen kebersamaan ekonomi anggota APEC yang telah dirajut sejak 26 tahun lalu.
“Saat ini saya berada di Bogor, tempat kelahiran Bogor Goals, 26 tahun yang lalu. Saya kembali membaca Bogor Goals dan menemukan berbagai terobosan besar yang masih sangat relevan,” ujar Presiden saat berpidato dalam KTT APEC tahun 2020 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 November 2020.
Presiden seperti disampaikan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, menemukan bahwa Bogor Goals yang merupakan kerangka kerja sama APEC selama 26 tahun terakhir yang disepakati pada masa keketuaan Indonesia di APEC 1994 tersebut menekankan pentingnya memperkokoh sistem pasar terbuka dan multilateralisme dengan mengakui adanya perbedaan kondisi antara ekonomi maju dan berkembang serta tebalnya spirit saling membantu, bekerja sama, untuk mencapai tatanan ekonomi yang menguntungkan semua. Hal itu bahkan dirasakan masih sangat relevan dengan kebutuhan negara-negara dewasa ini.

ADVERTISEMENT
Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Lukas

Fondasi kebersamaan yang dibangun di tahun 1994 silam, menurut Presiden, kini cenderung melemah. Diketahui bahwa selama dua tahun berturut-turut KTT APEC belum dapat mencapai kesepakatan. Namun Kepala Negara meyakini bahwa pada pertemuan kali ini para pemimpin APEC akan mengirim pesan positif kepada dunia.
“Kini saatnya kita membangun kembali komitmen sekuat 1994 untuk merajut visi kita pasca-2020,” kata Presiden.
Ekonomi anggota APEC saat ini menghadapi kondisi sulit sebagai dampak pandemi Covid-19. Produk domestik bruto (PDB) APEC mengalami kontraksi hingga 2,7 persen, sementara 74 juta penduduk ekonomi anggota APEC kehilangan mata pencarian. Presiden menegaskan semua pihak harus bersama-sama membalikkan keadaan tersebut. Setidaknya terdapat tiga langkah yang dikemukakan Kepala Negara dalam pidatonya itu untuk bersama-sama keluar dari masa sulit ini.
“Pertama, merajut kembali strategic trust,” ucapnya.
Keberhasilan banyak negara selama ini dimungkinkan melalui kerja sama yang terjalin dengan negara-negara lain. Visi APEC pasca-2020 yang diharapkan akan disepakati oleh para pemimpin APEC pada pertemuan tahun ini akan menjadi momentum untuk mempertebal strategic trust guna mewujudkan kerja sama saling menguntungkan.
Kedua, Presiden melanjutkan, ekonomi anggota APEC harus dapat mereaktivasi pertumbuhan perekonomian APEC. Harapannya ialah bahwa pada 2021 mendatang akan terjadi pertumbuhan positif setelah sebagian besar negara mengalami pertumbuhan negatif di masa pandemi.

Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Lukas

“Upaya kita harus dimulai dari sekarang. Perjalanan bisnis esensial harus didorong termasuk dengan optimalisasi APEC Business Travel Card yang dilengkapi protokol kesehatan. Kita harus perkuat rantai pasok di kawasan, konektivitas, dan digitalisasi ekonomi,” tuturnya.
Adapun yang ketiga, APEC harus terus mendorong perdagangan multilateral yang terbuka dan adil. Langkah ini melanjutkan semangat Bogor Goals 1994, reformasi struktural harus dilakukan masing-masing negara untuk dapat mendorong perdagangan multilateral. Menurut Presiden, saat ini tidak ada pilihan lain bagi ekonomi anggota APEC untuk tetap bekerja sama sebagaimana yang telah berhasil disepakati di Kota Bogor pada 26 tahun silam. (Trianto H Suryono)

Tags: APECBogor GoalskerjasamaPresiden Joko Widodo
Previous Post

Ekonom UNS-UI Bahas Arah Kebijakan Moneter Indonesia Selama Resesi

Next Post

Presiden Jokowi Hadiri KTT G20 Tahun 2020 secara Virtual

Portalika

Portalika

Next Post
Presiden Jokowi Hadiri KTT G20 Tahun 2020 secara Virtual

Presiden Jokowi Hadiri KTT G20 Tahun 2020 secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbentuk, Pokdarkamtiibmas Jateng

Simak Jadwal Pengumuman SM UNS, 18 Agustus Di Laman spmb.uns.ac.id

Jumat, 14 Agustus 2020
Rektor: Lulusan UNS Mampu Bersaing di Era Digital

Keren, UNS Peringkat 5 dan 8 dalam Peminat dan Nilai UTBK

Jumat, 14 Agustus 2020
Masa Pandemi Covid-19, Nilai-Nilai Pancasila Rentang Terloyak

Masa Pandemi Covid-19, Nilai-Nilai Pancasila Rentang Terloyak

Kamis, 4 Juni 2020
Ini Nama Calon Pejabat Baru Eselon II Wonogiri

Ini Nama Calon Pejabat Baru Eselon II Wonogiri

Rabu, 22 Mei 2019
Alumni Mampu Memberi Warna Kebaikan Untuk Dunia

Alumni Mampu Memberi Warna Kebaikan Untuk Dunia

3
Warga Sepat, Bulu Deklarasi Jadi Kampung Jokowi

Warga Sepat, Bulu Deklarasi Jadi Kampung Jokowi

1
IKA UNS Jateng Tanam 1.000 Bibit Pohon Penghijauan

IKA UNS Jateng Tanam 1.000 Bibit Pohon Penghijauan

1
Ini Hlo Lirik Mars SMK Sudirman 1 Wonogiri

Ini Hlo Lirik Mars SMK Sudirman 1 Wonogiri

0
Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Sabtu, 23 Januari 2021
Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021
Kenali Sejak Dini Kondisi Sendiri Agar Tidak Masuk Kasus Covid-19 Kritis. Bahkan Kata Dokter

Kenali Sejak Dini Kondisi Sendiri Agar Tidak Masuk Kasus Covid-19 Kritis. Bahkan Kata Dokter

Jumat, 22 Januari 2021
Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Inilah PR Kapolri Baru, Komjen Pol Listyo Sigit, Pandangan Pakar HTN UNS

Kamis, 21 Januari 2021

Berita Terbaru

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Sabtu, 23 Januari 2021
Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021
Kenali Sejak Dini Kondisi Sendiri Agar Tidak Masuk Kasus Covid-19 Kritis. Bahkan Kata Dokter

Kenali Sejak Dini Kondisi Sendiri Agar Tidak Masuk Kasus Covid-19 Kritis. Bahkan Kata Dokter

Jumat, 22 Januari 2021
Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Inilah PR Kapolri Baru, Komjen Pol Listyo Sigit, Pandangan Pakar HTN UNS

Kamis, 21 Januari 2021
Portalika.id | Portal Berita

Ikuti Kami :

Kategori

  • Berita Dunia (117)
  • Dinamika alumni (281)
  • Edukasia (83)
  • Olahraga (37)
  • Perspektif (3)
  • Politik dan Hukum (535)
  • Surakartan (674)
  • Umum (587)
  • Uncategorized (3)
  • Universitaria (292)
  • Wisata dan Kuliner (19)

Berita Terbaru

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Sabtu, 23 Januari 2021
Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi

© 2019 Portalika.id - Alamat :Jln. Pelem 2 Nomor 12 Kajen Giripurwo , Wonogiri

No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Dinamika alumni
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Berita Dunia
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga

© 2019 Portalika.id - Alamat :Jln. Pelem 2 Nomor 12 Kajen Giripurwo , Wonogiri