• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi
Sabtu, 23 Januari 2021
Portalika.id | Portal Berita
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Universitaria
  • Dinamika alumni
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Berita Dunia
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Dinamika alumni
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Berita Dunia
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
Portalika.id | Portal Berita
No Result
View All Result
Home Berita Dunia

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Musibah Sriwijaya SJ182

Portalika by Portalika
Minggu, 10 Januari 2021
in Berita Dunia, Politik dan Hukum, Umum
0
Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Musibah Sriwijaya SJ182

Presiden Joko Widodo. (Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Kris)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Joko Widodo menyampaikan dukacita atas peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. (Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Kris)

Portalika.ID [BOGOR]-Presiden Joko Widodo menyampaikan dukacita atas terjadinya musibah yang menimpa penerbangan Sriwijaya Air. Penerbangan dengan kode SJ182 tersebut sedianya hendak bertolak dari Jakarta menuju Pontianak sebelum hilang kontak sesaat setelah lepas landas dari Soekarno-Hatta.
“Saya, atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia, menyampaikan dukacita yang mendalam atas terjadinya musibah ini,” ujar Presiden dalam keterangannya di teras Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, (10/1/2021) seperti disampaikan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Kejadian Sriwijaya Air terjadi Sabtu sehari kemarin. Sejak Sabtu sore, Kepala Negara telah memperoleh laporan dari Menteri Perhubungan mengenai hal itu. Presiden juga telah memerintahkan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan operasi pencarian.
“Kemarin sore telah saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan dan Kepala Basarnas (BNPP) yang dibantu oleh TNI dan Polri untuk segera melakukan operasi pencarian dan pertolongan yang secepat-cepatnya kepada para korban,” ucapnya.
Kepala Negara memastikan bahwa pihaknya akan melakukan upaya terbaik bagi operasi pencarian tersebut. Selanjutnya, Presiden juga memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan terkait musibah ini.
Sementara itu, melalui unggahan di akun Twitter pribadi, Presiden Joko Widodo juga menyatakan terus memantau perkembangan pencarian. Presiden juga menyampaikan doa dan simpati untuk para keluarga, kerabat, dan awak penerbangan. “Doa dan simpati saya bersama segenap keluarga dan kerabat penumpang dan awak pesawat, semoga diberi-Nya kesabaran dan kekuatan,” tulisnya. (Trianto H Suryono)

ADVERTISEMENT
Tags: doaKNKTPresiden Joko WidodoSriwijaya Air
Previous Post

Wow, Guru Besar UNS Jadi Rektor UMK. Membanggakan Sekaligus Tantangan

Next Post

Indonesia Gunakan Vaksin Covid-19 Teruji dan Halal

Portalika

Portalika

Next Post
Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Musibah Sriwijaya SJ182

Indonesia Gunakan Vaksin Covid-19 Teruji dan Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbentuk, Pokdarkamtiibmas Jateng

Simak Jadwal Pengumuman SM UNS, 18 Agustus Di Laman spmb.uns.ac.id

Jumat, 14 Agustus 2020
Rektor: Lulusan UNS Mampu Bersaing di Era Digital

Keren, UNS Peringkat 5 dan 8 dalam Peminat dan Nilai UTBK

Jumat, 14 Agustus 2020
Masa Pandemi Covid-19, Nilai-Nilai Pancasila Rentang Terloyak

Masa Pandemi Covid-19, Nilai-Nilai Pancasila Rentang Terloyak

Kamis, 4 Juni 2020
Ini Nama Calon Pejabat Baru Eselon II Wonogiri

Ini Nama Calon Pejabat Baru Eselon II Wonogiri

Rabu, 22 Mei 2019
Alumni Mampu Memberi Warna Kebaikan Untuk Dunia

Alumni Mampu Memberi Warna Kebaikan Untuk Dunia

3
Warga Sepat, Bulu Deklarasi Jadi Kampung Jokowi

Warga Sepat, Bulu Deklarasi Jadi Kampung Jokowi

1
IKA UNS Jateng Tanam 1.000 Bibit Pohon Penghijauan

IKA UNS Jateng Tanam 1.000 Bibit Pohon Penghijauan

1
Ini Hlo Lirik Mars SMK Sudirman 1 Wonogiri

Ini Hlo Lirik Mars SMK Sudirman 1 Wonogiri

0
Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Sabtu, 23 Januari 2021
Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021
Kenali Sejak Dini Kondisi Sendiri Agar Tidak Masuk Kasus Covid-19 Kritis. Bahkan Kata Dokter

Kenali Sejak Dini Kondisi Sendiri Agar Tidak Masuk Kasus Covid-19 Kritis. Bahkan Kata Dokter

Jumat, 22 Januari 2021
Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Inilah PR Kapolri Baru, Komjen Pol Listyo Sigit, Pandangan Pakar HTN UNS

Kamis, 21 Januari 2021

Berita Terbaru

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Sabtu, 23 Januari 2021
Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021
Kenali Sejak Dini Kondisi Sendiri Agar Tidak Masuk Kasus Covid-19 Kritis. Bahkan Kata Dokter

Kenali Sejak Dini Kondisi Sendiri Agar Tidak Masuk Kasus Covid-19 Kritis. Bahkan Kata Dokter

Jumat, 22 Januari 2021
Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

Inilah PR Kapolri Baru, Komjen Pol Listyo Sigit, Pandangan Pakar HTN UNS

Kamis, 21 Januari 2021
Portalika.id | Portal Berita

Ikuti Kami :

Kategori

  • Berita Dunia (117)
  • Dinamika alumni (281)
  • Edukasia (83)
  • Olahraga (37)
  • Perspektif (3)
  • Politik dan Hukum (535)
  • Surakartan (674)
  • Umum (587)
  • Uncategorized (3)
  • Universitaria (292)
  • Wisata dan Kuliner (19)

Berita Terbaru

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Sabtu, 23 Januari 2021
Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi

© 2019 Portalika.id - Alamat :Jln. Pelem 2 Nomor 12 Kajen Giripurwo , Wonogiri

No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Dinamika alumni
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Berita Dunia
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga

© 2019 Portalika.id - Alamat :Jln. Pelem 2 Nomor 12 Kajen Giripurwo , Wonogiri