• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi
Selasa, 7 Februari 2023
  • Login
Portalika.id | Portal Berita
ADVERTISEMENT
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
Portalika.id | Portal Berita
No Result
View All Result
Home Politik dan Hukum

Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Portalika by Portalika
Jumat, 22 Januari 2021
in Politik dan Hukum, Surakartan, Wonogiren
0
Ini SK KPU, Paslon Josss Peroleh 83,32% Suara Sah Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih

Ketua DPD PAN Wonogiri, Sunarmin (kanan) menerima berita acara penetapan paslon terpilih di rapat pleno terbuka KPU Wonogiri. (Portalika.ID/Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua DPD PAN Wonogiri, Sunarmin (kanan) menerima berita acara penetapan paslon terpilih di rapat pleno terbuka KPU Wonogiri. (Portalika.ID/Istimewa)

Portalika.ID [WONOGIRI]-Komisi Pemilihan Umume(KPU) Wonogiri menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri, Joko Sutopo-Setyo Sukarno (Josss) menjadi Paslon terpilih hasil pemilu 2020. Penetapan Paslon yang diusung PDIP, Partai Golkar dan PAN itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU.
Ketua DPD PAN Wonogiri, Sunarmin, Jumat (22/1/2021) seusai mengikuti rapat pleno menyatakan selamat dan mengapresiasi kehadiran Paslon Hartanto-Joko Purnomo. “Kami pimpinan DPD PAN Wonogiri sebagai mitra koalisi pengusung Paslon nomer 2 Mas Jekek & Mas Setyo mengucapkan selamat atas ditetapkannya beliau berdua untuk memimpin Wonogiri periode ke depan. Semoga amanah dan makin membawa kemajuan bagi masyarakat Wonogiri.”
Sunarmin menyatakan Paslon nomer 1 berjiwa negarawan. “Kepada paslon nomer 1 Pak H Hartanto & Mas Joko Purnomo yang dengan jiwa kenegarawanannya tadi juga berkenan menghadiri agenda pleno penetapan sekaligus memberi ucapan selamat atas terpilihnya pasangan Josss untuk mengemban amanah memimpin Wonogiri kembali. Apresiasi kami kagem beliau berdua yang telah ambil bagian penting dalam proses demokrasi Pilkada Wonogiri 2020,” jelasnya.
Lebih lanjut apresiasi Sunarmin juga disampaikan kepada penyelenggara dan pihak keamanan. “Kepada penyelenggara Pilkada KPU, Bawaslu, jajaran TNI-POLRI & para pihak terkait lainnya yang telah bersinergi dalam menjalankan tupoksi masing-masing untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang aman, damai dan berkualitas baik kualitas penyelenggaraannya maupun capaian kualitas serta kuantitas partisipasi masyarakat Wonogiri dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020 dengan tetap mengawal jalannya seluruh proses tahapan Pilkada di masa pandemi Covid 19 ini dengan menerapkan dan mnjaga disiplin protokol kesehatan.”

ADVERTISEMENT
Portalika.ID/Istimewa

Penetapan Paslon Josss dituangkan dalam pengumuman bernomor: 33 /PL.02.7-PU/3312/KPU-Kab/I/2021
Tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilbup dan Wabup Pemilu 2020. Pengumuman telah dipasang di website KPUD Wonogiri dan ditandatangani Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi. Di pengumuman ditulis berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Wonogiri Nomor 4/PL.02.7-
Kpt/3312/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Dari Setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten Wonogiri Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020:
a. Perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri atas nama H Hartanto, SH, MH dan Drs Joko Purnomo sebanyak 96.964 suara atau sebanyak
16,68% suara dari suara sah.
b. Perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri atas nama noko Sutopo dan Setyo Sukarno sebanyak 484.262 suara atau sebanyak 83,32% suara dari suara sah;
2. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilhan Umum Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, Pasangan Calon Terpilih yang ditetapkan adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak;
3. Menetapkan dan mengumumkan Joko Sutopo dan Setyo Sukarno sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020. (Suryono)

Dilihat: 275
Tags: JOSSSKetua DPD PAN WonogiriKPUPaslonPilbup 2020 WonogiriSunarminTerpilih
Previous Post

Kenali Sejak Dini Kondisi Sendiri Agar Tidak Masuk Kasus Covid-19 Kritis. Bahkan Kata Dokter

Next Post

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Portalika

Portalika

Related Posts

Bawa Sajam, 2 Remaja Asal Boyolali Diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo
Hukum dan Kriminal

Bawa Sajam, 2 Remaja Asal Boyolali Diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo

Minggu, 5 Februari 2023
Danrem Dan Dandim Solo Dukung HPN, Siap Main Ketoprak
Surakartan

Danrem Dan Dandim Solo Dukung HPN, Siap Main Ketoprak

Sabtu, 4 Februari 2023
Klinik Parama Polres Sukoharjo Layani Pasien Umum
Surakartan

Klinik Parama Polres Sukoharjo Layani Pasien Umum

Kamis, 2 Februari 2023
Klinik Parama Polres Sukoharjo Layani Pasien Umum
Surakartan

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Diminta Peduli Stunting, Dampingi Ibu Hamil Dan Beri Edukasi

Kamis, 2 Februari 2023
Cicipi Lezatnya Durian Lokal Slogohimo yang Baru Dipanen
Wonogiren

Cicipi Lezatnya Durian Lokal Slogohimo yang Baru Dipanen

Rabu, 1 Februari 2023
Peringati HPN 2023, Wartawan Bareng Pejabat Akan Main Ketoprak Bertema Peran Pers Kekinian. Hari Ini Bisa Melihat Pameran Foto Di Monumen Pers
Surakartan

Peringati HPN 2023, Wartawan Bareng Pejabat Akan Main Ketoprak Bertema Peran Pers Kekinian. Hari Ini Bisa Melihat Pameran Foto Di Monumen Pers

Rabu, 1 Februari 2023
Next Post
Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Simak Pernyataan Pakar Hukum Dapatkah Koruptor Dana Bansos Dijatuhi Hukuman Mati?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Berita Terbaru

Bupati Sleman Kunjungi Muspusdirla

Bupati Sleman Kunjungi Muspusdirla

Senin, 6 Februari 2023
Bawa Sajam, 2 Remaja Asal Boyolali Diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo

Bawa Sajam, 2 Remaja Asal Boyolali Diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo

Minggu, 5 Februari 2023
Polresta Cilacap Tangkap Satu Tersangka Dalam Kasus Penambangan Ilegal

Polresta Cilacap Tangkap Satu Tersangka Dalam Kasus Penambangan Ilegal

Minggu, 5 Februari 2023
Kali Pertama Masuk, UNS Langsung Peringkat 201-300 Dunia THE Impact Ranking

Naik Satu Peringkat, UNS Raih Peringkat 5 Nasional Perguruan Tinggi Versi Webometrics

Minggu, 5 Februari 2023

PODCAST BLANGKON

Portalika.id | Portal Berita

© 2022 Portalika.id - Alamat :Jalan Raya Ngadirojo - Wonogiri Km 4 No 12, Wonogiri, 57651

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga

© 2022 Portalika.id - Alamat :Jalan Raya Ngadirojo - Wonogiri Km 4 No 12, Wonogiri, 57651

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In