
Portalika.ID [WONOGIRI]-Komisi Pemilihan Umume(KPU) Wonogiri menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri, Joko Sutopo-Setyo Sukarno (Josss) menjadi Paslon terpilih hasil pemilu 2020. Penetapan Paslon yang diusung PDIP, Partai Golkar dan PAN itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU.
Ketua DPD PAN Wonogiri, Sunarmin, Jumat (22/1/2021) seusai mengikuti rapat pleno menyatakan selamat dan mengapresiasi kehadiran Paslon Hartanto-Joko Purnomo. “Kami pimpinan DPD PAN Wonogiri sebagai mitra koalisi pengusung Paslon nomer 2 Mas Jekek & Mas Setyo mengucapkan selamat atas ditetapkannya beliau berdua untuk memimpin Wonogiri periode ke depan. Semoga amanah dan makin membawa kemajuan bagi masyarakat Wonogiri.”
Sunarmin menyatakan Paslon nomer 1 berjiwa negarawan. “Kepada paslon nomer 1 Pak H Hartanto & Mas Joko Purnomo yang dengan jiwa kenegarawanannya tadi juga berkenan menghadiri agenda pleno penetapan sekaligus memberi ucapan selamat atas terpilihnya pasangan Josss untuk mengemban amanah memimpin Wonogiri kembali. Apresiasi kami kagem beliau berdua yang telah ambil bagian penting dalam proses demokrasi Pilkada Wonogiri 2020,” jelasnya.
Lebih lanjut apresiasi Sunarmin juga disampaikan kepada penyelenggara dan pihak keamanan. “Kepada penyelenggara Pilkada KPU, Bawaslu, jajaran TNI-POLRI & para pihak terkait lainnya yang telah bersinergi dalam menjalankan tupoksi masing-masing untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang aman, damai dan berkualitas baik kualitas penyelenggaraannya maupun capaian kualitas serta kuantitas partisipasi masyarakat Wonogiri dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020 dengan tetap mengawal jalannya seluruh proses tahapan Pilkada di masa pandemi Covid 19 ini dengan menerapkan dan mnjaga disiplin protokol kesehatan.”

Penetapan Paslon Josss dituangkan dalam pengumuman bernomor: 33 /PL.02.7-PU/3312/KPU-Kab/I/2021
Tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilbup dan Wabup Pemilu 2020. Pengumuman telah dipasang di website KPUD Wonogiri dan ditandatangani Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi. Di pengumuman ditulis berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Wonogiri Nomor 4/PL.02.7-
Kpt/3312/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Dari Setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten Wonogiri Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020:
a. Perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri atas nama H Hartanto, SH, MH dan Drs Joko Purnomo sebanyak 96.964 suara atau sebanyak
16,68% suara dari suara sah.
b. Perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri atas nama noko Sutopo dan Setyo Sukarno sebanyak 484.262 suara atau sebanyak 83,32% suara dari suara sah;
2. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilhan Umum Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, Pasangan Calon Terpilih yang ditetapkan adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak;
3. Menetapkan dan mengumumkan Joko Sutopo dan Setyo Sukarno sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020. (Suryono)