Portalika.ID [WONOGIRI] – Sejumlah 139 calon kepala desa (cakades) di 15 desa tersebar di 12 kecamatan membaca deklarasi damai di pendapa rumah dinas Bupati Wonogiri, Senin, 28 November 2022. Pilkades serentak 2022 akan digelar 7 Desember mendatang.
Kampanye cakades akan dimulai 29 November hingga 1 Desember 2022. Dilanjutkan masa tenang 2-6 Desember. Deklarasi damai diminta tidak hanya mengugurkan formalitas namun diimplementasikan di lapangan.
Para cakades diminta tidak mengedepankan egoisme. Yang kalah tidak putus ada dan yang menang tidak larut dalam euforia. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto.
“Kami hanya menitipkan pesan berkaitan pemeliharaan Kamtibmas dalam masyarakat. Keamanan dan situasi kondusif adalah modal utama dalam pelaksanaan Pilkades tentunya kami berkomitmen all out dalam pelaksanaan Pilkades. Kami sudah berdiskusi dengan Pak Dandim bahwa tidak akan mentolerir apapun gangguan yang akan membuat situasi Kamtibmas di Kabupaten Wonogiri kacau balau,” tandasnya.
Deklarasi damai kali ini, tegasnya, bukan hanya seremonial. “Kami sudah memetakan beberapa tempat yang memiliki eskalasi tinggi. Kami berharap Bapak Ibu tidak egois. Mari melakukan persaingan dengan bersih tanpa ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades nanti.”

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, SSos, MSi, menyatakan Pilkades di 15 desa tahun ini tahap 1 Kabupaten Wonogiri. “Latar belakang pemilihan k
Kepala Desa merupakan bentuk demokrasi yang merakyat dalam mewujudkan Pilkades aman dan tenteram.”
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades juga memiliki risiko signifikan terutama dalam proses pemilihan suara dan penghitungan suara di Kabupaten Wonogiri. “Pilkades diikuti 139 calon kepala desa di 15 desa. Tahapan Pilkades, masa kampanye 29 November sampai 1 Desember 2022, masa tenang 2-6 Desember 2022 dan pemungutan suara 7 Desember 2022.”
Lebih lanjut Antonius, menyatakan guna mewujudkan tahapan Pilkades aman perlu kesepakatan bersama untuk mematuhi tahapan bersama. “Deklarasi damai diikuti seluruh calon kepala desa agar menyampaikan kepada para pendukung untuk selalu menaati peraturan pelaksanaan Pilkades.”

Sementara itu, Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, menyatakan proses Pemilihan Kepala Desa, menjadi salah satu bentuk perwujudan demokrasi dan kedaulatan rakyat yang berakar pada tradisi Bangsa Indonesia. Kesadaran pada prinsip, hak dan kewajiban berdemokrasi yang dimiliki setiap warga tersebut, perlu untuk terus dipupuk, dikawal dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
“Bagi pihak-pihak terkait, tentunya memiliki kewajiban untuk mengawal dan memastikan bahwa setiap tahapan Pilkades, dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan berhasil memilih pemimpin terbaik, yang mampu membawa Pemerintah Desa dan masyarakatnya ke arah yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya. (Suryono)