Portalika.ID [SUKOHARJO] – Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukoharjo tahun 2022, seluruh Calon Kepala Desa (cakades) menyatakan dan menandatangani Ikrar Dekalarasi Damai. Penandatanganan deklarasi damai dilaksanakan di Gedung Graha Satya Praja, Jumat, 25 November 2022.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan dini mengenai adanya potensi gangguan Kamtibmas pada pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sukoharjo.
Ikrar Deklarasi Damai Cakades disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukoharjo. Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, yang ikut menyaksikan ikrar tersebut, mengimbau agar Cakades dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dalam ajang pilkades.
“Deklarasi Damai yang sudah diikrarkan oleh Calon Kepala Desa tadi, saya harapkan tidak hanya menjadi gimik politik atau ceremonial belaka, tetapi benar-benar dihayati dan dilaksanakan,” ujarnya.
“Jadi Pilkades nanti dapat berjalan dengan kondusif. Dan pemilihan kepala desa ini nanti bukan sekedar kompetisi menang ataupun kalah, siapapun yang menang nantinya adalah kemenangan bagi warga Sukoharjo,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolres menekankan kepada cakades untuk tidak bereuforia berlebihan dalam tahapan-tahapan Pilkades nanti. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.
“Kepada para Calon Kades, saya minta pada setiap tahapan Pilkades nanti untuk tidak bereuforia berlebihan, seperti mengerahkan massa, apalagi menggunakan motor-motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong),” imbaunya.
“Mari kita sama-sama menaati hukum ataupun peraturan yang sudah kita sepakati bersama. Dan saya tidak akan segan-segan melakukan proses hukum apabila nanti ada yang mencoba melanggar peraturan yang dapat mengganggu keamanan dan kondusifitas di Sukoharjo,” tandas Kapolres. (Triantotus)