Portalika.ID [SUKOHARJO] – Polsek Kartasura Polres Sukoharjo menyelamatkan seorang pemuda yang nyaris meninggal karena bunuh diri.
Aksi cepat yang dilakukan Polsek Kartasura tersebut merupakan bentuk Quick Respon dari layanan Call Center 110.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu, 27 November 2022, mengungkapkan korban diketahui berinisial AP, 24, warga Ponorogo, Jawa Timur.
“Kejadian berawal pada Kamis, 24 November 2022, ketika teman korban bernama Aditya Prasetyo, dihubungi korban melalui whatsaap [WA] yang berisikan bahwa korban berpamitan dan menanyakan tempat yang sepi. Namun sesaat setelah teman korban membacanya, pesan WA tersebut dihapus oleh korban, dan korban kembali mengirimkan pesan WA bertuliskan terima kasih,” terang AKBP Wahyu.
Mendapati keanehan pada korban, lanjut Kapolres, Aditya Prasetyo kemudian mendatangi korban di kosnya yang beralamatkan di Dukuh Giren, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Sesampainya di tempat korban, Aditya Prasetyo mendapati korban sudah dalam keadaan lemas dan muntah-muntah. Ia lantas menghubungi Call Center 110 untuk mintap pertolongan.
Mendapati laporan tersebut, Polsek Kartasura kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantarkan korban ke Rumah Sakit UNS Kartasura untuk mendapatkan perawatan. Petugas Polsek juga menghubungi keluarga korban untuk memberitahukan kejadian yang menimpa korban.
Saat di TKP, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa obat-obatan, seperti obat Lansoprazol sebanyak 10 butir, Divalproex Sodium sebanyak 16 butir dan obat racikan dari Rumah Sakit Triharsi sebanyak 18 butir.
Dijelaskan Kapolres, saat ini korban sudah membaik dan telah dibawa orang tuanya kembali ke rumahnya di Ponorogo.
Disinggung mengenai alasan korban melakukan percobaan bunuh diri, Kapolres menginformasikan korban sedikit depresi karena ada masalah dengan teman dekatnya. (Triantotus)