Portalika.ID [SUKOHARJO] – Belasan remaja diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo, setelah kedapatan melakukan aksi balap liar di Simpang 4 Patung Jamu Bulakrejo, Sabtu, 26 November 2022 malam.
Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu.
“Total ada 18 orang beserta motor berknalpot brong kita amankan. Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Kami juga minta untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong kami sita,” tegas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Pandawa, Ipda Endro Cahyono.
Diharapkan setelah didata dan dibina, para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, selama patroli, Tim Pandawa juga mengamankan 12 remaja yang tengah pesta miras di kawasan sekitar SPBU Telukan.
Anggota Tim Pandawa menyita sebanyak sembilan botol ukuran 1,5 liter miras jenis ciu. Mereka didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. (Triantotus)