Kekerasan kepada Wanita Melambung Di Mana Perlindungan?

Derita Wanita Meningkat: Janji Perlindungan di Mana?

Kekerasan terhadap perempuan bukan lagi bisikan, melainkan jeritan yang makin nyaring. Angka-angka terus melambung, menunjukkan bahwa perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, masih rentan menjadi korban. Ini adalah krisis kemanusiaan yang mendesak, mengikis martabat dan hak asasi yang seharusnya mereka miliki.

Bentuknya beragam: fisik, seksual, psikologis, hingga ekonomi. Akar masalahnya kompleks, seringkali berakar pada ketidaksetaraan gender, budaya patriarki, dan penyalahgunaan kekuasaan. Parahnya, banyak kasus yang tidak terungkap, atau bahkan dianggap tabu untuk dibicarakan, sehingga menciptakan "gunung es" penderitaan yang tak terlihat. Dampaknya bukan hanya luka fisik, tapi juga trauma mendalam, gangguan mental, hilangnya produktivitas, dan hancurnya masa depan korban.

Di sinilah pertanyaan besar muncul: Di mana perlindungan yang dijanjikan? Meski ada payung hukum dan lembaga yang seharusnya melindungi, implementasinya seringkali mandul. Stigma sosial masih membebani korban, proses hukum yang berbelit, kurangnya fasilitas pendampingan yang memadai (rumah aman, konseling), serta penegakan hukum yang belum tegas menjadi PR besar. Korban seringkali merasa sendirian dan tak berdaya, terperangkap dalam lingkaran kekerasan tanpa jalan keluar yang jelas.

Sudah saatnya kita bergerak bersama. Pemerintah harus memperkuat kerangka hukum, memastikan penegakan hukum yang adil dan cepat, serta menyediakan akses yang mudah dan aman bagi korban untuk melapor dan mendapatkan rehabilitasi. Masyarakat juga harus mengubah pola pikir, menghapus stigma, dan menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung. Kekerasan terhadap perempuan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya masalah perempuan. Hanya dengan kolaborasi dan komitmen kuat, janji perlindungan itu bisa menjadi nyata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *