Menguak Isu ‘Kota Terkotor’ di Indonesia: Bukan Daftar Resmi, Melainkan Peringatan Bersama
Setiap kota memiliki pesonanya, namun tak bisa dipungkiri bahwa isu kebersihan dan pengelolaan lingkungan menjadi tantangan besar di banyak wilayah perkotaan Indonesia. Perbincangan tentang "kota terkotor" seringkali muncul, memicu rasa ingin tahu dan keprihatinan publik. Namun, benarkah ada daftar resmi yang diluncurkan setiap tahunnya?
Bukan Daftar Resmi, Melainkan Indikator Kritis
Penting untuk diketahui bahwa pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), secara resmi tidak mengeluarkan daftar ‘Kota Terkotor’ setiap tahunnya. Fokus utama pemerintah adalah pada program penghargaan Adipura yang mengapresiasi kota-kota dengan pengelolaan lingkungan terbaik, bukan mempermalukan kota yang kurang bersih.
Meskipun demikian, bukan berarti isu kebersihan kota tidak menjadi perhatian. Penilaian terhadap kinerja lingkungan sebuah kota tetap dilakukan secara berkala. Kota-kota yang seringkali menjadi sorotan publik atau dianggap "kurang bersih" biasanya menunjukkan beberapa indikator umum, antara lain:
- Manajemen Sampah yang Buruk: Penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara yang melampaui kapasitas, masih maraknya pembuangan sampah ilegal, serta minimnya fasilitas pengolahan sampah yang efektif.
- Polusi Udara Tinggi: Kualitas udara yang buruk akibat emisi kendaraan, industri, atau pembakaran sampah, yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
- Sanitasi dan Drainase yang Buruk: Sistem drainase yang tidak memadai menyebabkan banjir saat hujan, serta pengelolaan limbah domestik yang belum optimal.
- Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH): Kurangnya area hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota dan tempat resapan air.
- Rendahnya Kesadaran Masyarakat: Kurangnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Dampak dan Peringatan Bersama
Kondisi kota yang kurang bersih tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan warga (penyakit menular, pernapasan), kualitas hidup, hingga potensi ekonomi (investasi dan pariwisata).
Oleh karena itu, isu "kota terkotor" sejatinya adalah peringatan bersama bagi seluruh pihak: pemerintah daerah untuk meningkatkan kebijakan dan infrastruktur, serta masyarakat untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif. Ini adalah ajakan untuk berkolaborasi mewujudkan kota-kota yang tidak hanya indah, tetapi juga sehat, bersih, dan berkelanjutan untuk masa depan.
