Anak Jalanan Kian Banyak: Di Mana Negara?

Anak Jalanan Membludak: Ketika Harapan Terpinggirkan, Di Mana Peran Negara?

Di tengah hiruk pikuk pembangunan dan gemerlap kota-kota besar, sebuah pemandangan menyayat hati kian sering kita jumpai: anak-anak jalanan. Jumlah mereka tak menunjukkan tanda-tanda penurunan, bahkan sebaliknya, kian bertambah. Fenomena ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata kegagalan kita sebagai bangsa dalam melindungi generasi penerusnya. Pertanyaan pun mengemuka: Di mana peran negara dalam menghadapi krisis kemanusiaan ini?

Mereka adalah wajah-wajah lugu yang seharusnya berada di bangku sekolah, bukan di persimpangan jalan atau kolong jembatan. Hidup mereka adalah perjuangan sehari-hari melawan kelaparan, kekerasan, eksploitasi, dan ancaman penyakit. Tanpa perlindungan memadai, masa depan mereka buram, terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan keterasingan.

Penyebab melonjaknya angka anak jalanan multifaktorial. Kemiskinan ekstrem, disorganisasi keluarga, putus sekolah, urbanisasi tanpa diiringi kesempatan kerja yang layak, hingga dampak pandemi yang memperburuk ekonomi keluarga, semua berkontribusi mendorong anak-anak ke jalanan. Mereka seringkali bukan memilih, melainkan terpaksa demi menyambung hidup atau lari dari masalah di rumah.

Konstitusi kita menjamin hak setiap anak untuk hidup layak dan mendapatkan pendidikan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan celah besar antara janji konstitusi dan implementasi kebijakan. Program perlindungan sosial, akses pendidikan gratis, layanan kesehatan, serta pusat rehabilitasi yang efektif masih jauh dari kata optimal. Negara, melalui berbagai institusinya, seolah belum mampu menghadirkan solusi komprehensif dan berkelanjutan. Koordinasi antar lembaga seringkali lemah, data akurat sulit didapat, dan penanganan cenderung reaktif daripada preventif.

Fenomena anak jalanan yang kian membludak adalah tamparan keras bagi nurani bangsa. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Negara harus hadir lebih kuat dan sistematis: dengan kebijakan preventif yang menanggulangi akar masalah, program rehabilitasi yang manusiawi, serta penegakan hukum terhadap eksploitasi. Membiarkan mereka terlantar berarti membiarkan masa depan kita sendiri rapuh dan tanpa harapan. Sudah saatnya kita menuntut jawaban dan tindakan nyata dari negara, demi setiap senyum yang berhak mereka miliki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *