Ketika Razia Menyentuh Jalan: Antara Tertib, Untung, dan Jerit Kemanusiaan
Razia Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pemandangan yang tak asing di banyak kota. Lebih dari sekadar penegakan ketertiban, fenomena ini adalah cerminan kompleksitas urban yang melibatkan beragam kepentingan: dari upaya memanen keteraturan kota hingga suara-suara yang membela hak, serta gelombang kritik ‘anti’ terhadap pendekatannya.
Memanen Keteraturan dan Potensi Keuntungan
Pemerintah kota seringkali melihat razia sebagai cara ‘memanen’ keteraturan dan keindahan kota. Tujuannya jelas: meningkatkan citra pariwisata, melancarkan arus lalu lintas, dan menjaga sanitasi publik. Dalam konteks ini, ‘panen’ bisa berarti kota yang lebih rapi, teratur, dan fungsional. Tak jarang pula, ada potensi ‘panen’ finansial melalui denda atau, yang lebih kelam, pungutan liar dari oknum yang menyalahgunakan wewenang, mengubah tujuan mulia menjadi keuntungan pribadi.
Membela Hak dan Nafkah Hidup
Di sisi lain, muncul suara-suara yang ‘membela’ keberadaan PKL. Para PKL sendiri, adalah pihak pertama yang berjuang membela hak mereka untuk mencari nafkah di tengah keterbatasan ekonomi. Bagi mereka, jalanan adalah ruang hidup. Masyarakat umum juga sering membela, mengingat PKL menyediakan barang dan jasa yang terjangkau bagi mayoritas warga. Kelompok advokasi dan aktivis kemanusiaan turut membela hak asasi PKL, menuntut solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan daripada sekadar penggusuran.
Sikap Anti Terhadap Pendekatan Represif
Tindakan razia juga memicu gelombang sentimen ‘anti’: anti-kekerasan, anti-penggusuran tanpa solusi, dan anti-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Sikap ‘anti’ ini menyoroti bahwa razia represif seringkali hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya secara akar. Mereka menyerukan pendekatan yang lebih inklusif, seperti penyediaan lokasi berdagang yang layak, pelatihan keterampilan, atau bantuan modal, alih-alih hanya berfokus pada penertiban yang kerap diwarnai drama dan konflik.
Mencari Titik Temu yang Adil
Razia PKL, pada intinya, adalah simpul kompleks antara kebutuhan akan ketertiban, tantangan ekonomi, dan nilai-nilai kemanusiaan. Mencari titik temu yang adil adalah kuncinya: bukan sekadar memanen keteraturan dengan tangan besi, melainkan juga membela hak-hak dasar, dan meninggalkan pendekatan ‘anti’ yang destruktif demi solusi yang konstruktif dan inklusif bagi semua pihak.


