Portalika.Id – Ada apa dengan Bea Cukai? Bertambah lagi pejabat Bea Cukai yang tersangkut kasus korupsi dalam setahun terakhir.
Terkini kepala kantor wilayah Bea Cukai Riau 2019 hingga 2021 yakni Ronny Rosfyandi yang menambah daftar pejabat yang menjadi tersangka.
Ronny Rosyfandy tersangkut kasus korupsi importasi gula, dilansir dari YouTube @bisnisTV, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Ronny diduga pembekuan izin kawasan berikat untuk PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP).
Akal bulus itu bertujuan agar perusahaan tersebut bisa mengimpor gula, Ronny juga melakukan pembiaran terhadap aktivitas di kawasan berikat tersebut.
“Dengan demikian, PT SMIP bisa bebas mengeluarkan produk gula,” kata host Bisniscom tersebut.
Menurut Kutandi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, mengatakan atas perbuatan tersebut yang bersangkutan telah menerima sejumlah uang dan akibatnya sebanyak 26 ribu ton gula bisa dibuatkan dari gudang kawasan tersebut yang tidak sebagaimana mestinya.
Sebelum Ronny, ada dua pejabat Bea Cukai lainnya yang juga tersangkut kasus hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Pertama, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dia menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi senilai Rp50,2 Miliar, USD264,500, dan 409,000 dolar Singapura.
Hakim kemudian menjatuhkan Andhi dengan hukuman pidana penjara 10 tahun.