
Portalika.ID [SUKOHARJO]-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah mengeluarkan santunan kematian atau bantuan uang duka senilai Rp73,5 miliar. Santunan itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak 2011 hingga sekarang (2019).
Rinciannya, pada tahun 2011 dana yang dikeluarkan senilai Rp9 miliar, kemudian tahun 2012 senilai Rp3,78 miliar, tahun 2013 sebanyak Rp10,11 miliar, tahun 2014 senilai Rp9.978 miliar. Juga tahun 2015 sejumlah Rp12,93 miliar, tahun 2016 senilai Rp9, 135 miliar, tahun 2017 sebanyak Rp8,739 miliar, tahun 2018 sebesar Rp7,662 miliar dan tahun 2019 Rp3,328 miliar. Setiap ahli waris menerima santunan uang duka senilai Rp3 juta. Total selama sembilan tahun sebanyak 24.500 ahli waris menerima santunan tersebut.
Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya, SH, MH, MM, saat memberikan santunan di Pendapa Grha Satya Praja (GSP), Kantor Pemkab Sukoharjo, Rabu (15/5), berpesan kepada ahli waris penerima santunan agar uang yang diterima digunakan sebaik-baiknya. Santunan tanpa potongan sehingga penerima diminta menghitung sebelum pulang karena jika terdapat kekurangan bisa dimintakan pemenuhannya.
“Mohon maaf kepada ahli waris, penerimaan santunan sempat tertunda karena saya ada agenda mendadak waktu itu. Pada kesempatan ini kita baru bisa bertemu. Ahli waris menerima utuh tanpa potongan sebesar Rp3 juta. Pesan saya sebelum pulang ke rumah masing masing dihitung dengan cermat dulu, jangan sampai terjadi, sesampai di rumah ternyata uangnya kurang. Kalau disini kurang minta kepada petugas dan gunakan sebaik baiknya,” kata Bupati.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi SE, MSi, menjelaskan penerimaan bulan Mei merupakan data periode kematian Juni-Oktober 2018 yakni sebanyak 1.276 gakin (keluarga miskin) yang meninggal sehingga ahli waris mendapat santunan. Menurutnya, jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan.
“Hari ini [Rabu], Bapak Bupati akan memberikan bantuan uang duka sebesar Rp3,828 milyar yang dibagikan kepada 1.276 orang ahli waris. Hal ini membuktikan bahwa program Bapak Bupati H Wardoyo pro rakyat,” jelasnya.
Sarmadi yang akrab dipanggil Medi, menjelaskan progam pemberian uang duka sudah dilakukan sejak 2011 sehingga total uang duka hingga 2019 tahun ini senilai Rp73,5 miliar. Sedangkan sejumlah 1.276 ahli waris penerima santunan terdiri atas Kecamatan Tawangsari sebanyak 114 orang ahli waris, Kecamatan Sukoharjo sejumlah 114 orang ahli waris, Kecamatan Mojolaban sebanyak 81 orang ahli waris. Kemudian Kecamatan Bendosari sejumlah 128 orang ahli waris, Kecamatan Grogol sebanyak 120 orang ahli waris.
Kecamatan Gatak sebanyak 91 orang ahli waris, Kecamatan Weru sebanyak 154 orang ahli waris, Kecamatan Bulu sejumlah 82 orang ahli waris, Kecamatan Polokarto sebanyak 123 orang ahli waris, Kecamatan Baki sejumlah 82 orang ahli waris dan Kecamatan Nguter sebanyak 111 orang serta Kecamatan Kartasura sebanyak 76 orang. (Triantotus)