
Portalika.ID [SUKOHARJO]- Tim Pandawa Polres Sukoharjo menggerebek judi lotre di Dukuh Candi, RT 01/RW 10, Desa Ngreco, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Aksi kerja-kejaran sempat terjadi saat penggerebekan itu karena dua orang yang diduga pemasang melarikan diri.
Tiga orang dimintai keterangan dalam penggerebekan tersebut. Informasi yang diperoleh Portalika.ID, Minggu (16/2/2020), penggerebekan dilakukan Sabtu malam.
Dua orang di lokasi judi lotre mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Anggota Tim Pandawa bergegas mengejar dan menghadangnya.
“Di TKP, kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa lotre, rokok, bekas lotre, kartu remi dan catatan di sebuah buku,” ujar Ketua Tim (Katim) Pandawa Polres Sukoharjo, Iptu Liyan Prasetyo.
Dia mengatakan tiga orang dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, PP selaku pemilik rumah mengaku menjual lotre atas titipan dari temannya yang berada di Yogyakarta. Sedangkan P dan MR yang merupakan warga sekitar mengaku telah membeli lotre tersebut.
Atas kejadian tersebut, ketiganya berjanji tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan. Apabila di kemudian hari mengulangi hal yang sama, maka mereka bersedia di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Liyan Prasetyo menjelaskan kejadian berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktik judi. Oleh karena itu, dia menyampaikan berterima kasih kepada masyarakat katrena telah membantu menjaga situasi Kamtibmas.
“Kami berharap, sinergi antara Polri dan masyarakat ini dapat dijaga, ditingkatkan dan dicontoh di wilayah lain. Apabila melihat, mendapati maupun menemukan tindak kejahatan atau perbuatan yang meresahkan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.” (Triantotus)