Selain berpotensi menghilangkan hutan alam, proyek perkebunan sawit ini ditaksir akan menghasilkan emisi 25 juta ton CO2.
Jumlah emisi ini sama dengan menyumbang 5% dari tingkat emisi karbon tahun 2030.
Dampak buruk dari emisi karbon ini tidak hanya berdampak pada warga Papua, namun seluruh dunia.
Pada 27 Mei 2024, masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digul dan Suku Moi di Sorong Papua Barat Daya melakukan aksi damai di depan Mahkamah Agung.
Mereka rela menempuh perjalanan jauh menuju Jakarta hanya untuk menyampaikan aspirasi.
Setelah mengalami kekalahan di pengadilan Jayapura, proses dilimpahkan ke Mahkamah Agung.
Maka ini adalah harapan terakhir mereka. Mari bantu saudara di Papua dengan tanda tangan petisi!*