
Portalika.ID [JAKARTA]-Bagi pelajar yang kini duduk di kelas XII Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ayo bersiap diri mendaftarkan kuliah. Simak laman resmi dan fokus mengikuti tahapan-tahapan yang telah dijadwalkan agar bisa diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diinginkan.
Ada beberapa hal baru terkait pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2020. Ketua Lembaga Tes Masuk perguruan Tinggi (LTMPT), Prof Dr Ravik Karsidi MS dalam pernyataannya persnya, Sabtu (16/11/2019), menjelaskan hal baru SNMPTN 2020 di antaranya tentang pemeringkatan siswa pada pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah.
Kemudian jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah, yaitu sekolah dengan akreditasi A sebanyak 40%, akreditasi B 25% dan sekolah dengan akreditasi C serta lainnya adalah 5% yang merupakan siswa terbaik di sekolahnya.
“Kemendikbud pada Jumat, 15 November 2019 bertempat di ruang Sidang Utama Gedung D Kemdikbud meluncurkan secara resmi Sistem Penerimaan mahasiswa Baru PTN Tahun 2020,” ujarnya.
Mantan Rektor UNS Surakarta ini, menyatakan peluncuran dilakukan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa), Prof Dr Ismunandar didampingi dirinya dan Wakil Ketua I LTMPT, Prof Dr Mohammad Nasih MT, SE, Ak, CMA, Wakil Ketua II, Prof Dr Sutrisna Wibawa, MPd dan pengrusu LTMPT, Prof dr Syafsir Akhlus MSc.

Menurutnya, penerimaan mahasiswa baru PTN Tahun 2020 dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20% dari daya tampung PTN, kemudian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40% dan terakhir seleksi mandiri maksimum 30%.
Untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020, ujarnya, waktu pelaksanaannya berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi atau dua sesi setiap hari. Lokasi tes dilaksanakan di 74 pusat UTBK PTN.
“Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikuti baik Saintek, Soshum atau campuran.”
Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan kepada peserta secara individu. Hasil UTBK 2020, jelasnya, juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri 2020.
Hal yang penting untuk diketahui oleh calon peserta SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign One (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 dimana setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.
Kerangka waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua yaitu untuk PDSS dan SNMPTN dilaksanakan tanggal 2 Desember 2019 sampai 07 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan 7 Februari – 5 April 2020. “Kepada siswa sekolah atau masyarakat diharapkan memperhatikan dengan cermat dan teliti kerangka waktu pelaksanaan SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020,” tegasnya.
Tahapan Penting:
- Kerangka waktu untuk SNMPTN yaitu registrasi akun LTMPT 2 Desember 2019 – 7 Januari 2020; pengisian PDSS dan pemeringkatan siswa oleh sekolah 13 Januari – 6 Februari 2020; pendaftaran SNMPTN pada 11-25 Februari 2020 dan pengumuman SNMPTN 4 April 2020.
- Waktu pelakasanaan UTBK 2020 yaitu regsitrasi akun LTMPT 07 Februari – 5 April 2020; pendaftara UTBK dilakukan pada 30 Maret – 11 April 2020, pelaksanaan UTBK pada 20 – 26 april 2020 dan pengumuman hasil UTBK dijadwalkan pada 12 Mei 2020.
- Adapun kerangka waktu SBMPTN 2020 yaitu pendaftara SBMPTN 2-13 Juni 2020 dan pengumuman hasil SBMPTN pada 30 Juni 2020
- Untuk mengetahui informasi resmi atas semua tahapan seleksi, baik persyaratan maupun ketentuan pelaksanaan SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 dapat diakses pada laman resmi LTMPT https://ltmpt.ac.id atau call center 0804 1 450 450 mulai Senin 18 November 2019 dan helpdesk http://halo.ltmpt.ac.id/ serta dapat menghubungi humas PTN.
Bagi siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADiK) dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K dan ADiK yang dapat dilihat melalui laman sebagai berikut. http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan http://adik.kemdikbud.go.id/. (Trianto Hery Suryono/*)