
Portalika.ID [SOLO]-Seorang warga Solo, Bambang Saptono menggelar aksi sendirian di Jalan Slamet Riyadi, kawasan Gladak, Solo, Kamis (19/9). Aksi sendirian itu dilakukan setelah disahkannya Revisi UU KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Dia mengambut gembira pengesahan revisi tersebut.
Membawa atribut berupa poster bertuliskan Apresiasi Revisi Undang Undang KPK untuk KPK kuat, Bambang mengajak masyarakat luas untuk mendukung penuh terhadap revisi UU KPK yang telah di sahkan.
Menurut Bambang, hasil kajian dan pencernaan dirinya secara matang, revisi UU KPK itu justru akan menguatkan posisi KPK. Namun ia tak memungkiri masih ada beberapa poin yang menjadi pro kotra. “’Saya yakin revisi ini baik bagi KPK. Akan menjadikan KPK lebih kuat.”
Bambang menyatakan beberapa poin seperti pembentukan dewan pengawasan, adanya Surat Penghentian Penyidikan dan Penutupan (SP3), aturan baru dalam penyadapan yakni harus konsultasi pada Dewan Pengawas dan aturan terkait status pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi pro dan kontra.
Seusai di Gladak, bambang melanjutkan aksi berjalan kaki menuju Kantor Pos Besar Gladak Solo. Disana dia bermaksud mengirimkan piagam yang dialamatkan ke DPR RI. Piagam itu bertuliskan Piagam Penghargaan diberikan kepada DPR RI atas prestasi Revisi UU KPK, Surakarta, 19 September 2019, Bambang Saptono untuk KPK kuat. “Piagam ini sebagai wujud terimakasih saya kepada DPR. Saya kirim piagam penghargaan.” (Yusuf)