Tanah, Darah, dan Martabat: Perang Sunyi Masyarakat Adat di Garis Depan Agraria
Konflik agraria bukan sekadar sengketa lahan; ia adalah pertarungan eksistensial bagi masyarakat adat di seluruh penjuru negeri. Bagi mereka, tanah bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan nadi kehidupan, identitas budaya, dan warisan leluhur yang tak ternilai harganya. Namun, di balik pembangunan yang masif, "nadi" ini seringkali terancam.
Pemicu bentrokan agraria kerap berasal dari ekspansi korporasi besar – perkebunan, pertambangan, hingga proyek infrastruktur negara – yang masuk tanpa konsultasi berarti atau pengakuan hak ulayat. Akibatnya, terjadi perampasan tanah, penggusuran paksa, dan hilangnya akses masyarakat adat terhadap sumber daya alam yang telah mereka jaga turun-temurun. Dalam situasi ini, masyarakat adat yang lemah secara politik dan ekonomi harus berhadapan dengan kekuatan korporasi dan negara yang superior.
Dalam konteks ini, "peperangan publik adat" yang dilancarkan bukanlah selalu baku tembak fisik. Ini adalah perang multidimensi: perlawanan hukum di meja pengadilan, advokasi di ranah politik, mobilisasi massa di lapangan, hingga perjuangan mempertahankan tradisi dan spiritualitas mereka yang terancam punah. Mereka berjuang bukan hanya untuk sebidang tanah, tetapi untuk mempertahankan kedaulatan atas wilayah adat, hutan, air, dan cara hidup mereka. Kriminalisasi, intimidasi, bahkan kekerasan fisik sering menjadi risiko yang harus dihadapi para pejuang tanah ini.
Perjuangan ini adalah cerminan ketahanan dan keberanian luar biasa. Mengakui, menghormati, dan melindungi hak-hak agraria masyarakat adat adalah kunci fundamental untuk meredakan konflik yang tak berkesudahan ini. Tanpa itu, "perang sunyi" untuk mempertahankan tanah, darah, dan martabat ini akan terus berkobar, mengancam harmoni sosial dan kelestarian lingkungan kita.