
SUKOHARJO-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas belanja modal bidang infrastruktur tahun 2019 kepada Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH, MH, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Wawan Pribadi S.Sos di Semarang. Hasil LHP BPK itu untuk perbaikan amanat rakyat.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo, Drs Joko Nurhadiyanto, MM, menjelaskan penyerahan LHP Sukoharjo bersama dengan sembilan kabupaten/kota di Jateng. Seperti Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Cilacap.
Penyerahan LHP bertempat di Kantor BPK Perwakilan provinsi Jawa Tengah, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomer 175 Km14 Banyumanik, Semarang, Rabu (8/1/2020).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menjelaskan penyerahan LHP berdasarkan hasil pemeriksaan belanja modal bidang infrastruktur tahun anggaran 2019 pada 11 entitas pemerintah kota dan kabupaten.
Bupati Sukoharjo, H Wardoyo mengapresiasi BPK atas pemeriksaan ini. Menurutnya, hasil LHP BPK untuk memperbaiki amanah rakyat dengan terus bersinergi dengan DPRD agar bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Triantotus)