• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022
  • Login
Portalika.id | Portal Berita
ADVERTISEMENT
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
Portalika.id | Portal Berita
No Result
View All Result
Home Politik dan Hukum

Ini Hasil Pemeriksaan BPK Soal Laporan Kinerja Pemerintahan

Portalika by Portalika
Rabu, 11 November 2020
in Politik dan Hukum, Umum
0
Ini Hasil Pemeriksaan BPK Soal Laporan Kinerja Pemerintahan

Presiden Joko Widodo (kanan) menerima pimpinan dan anggota BPK. (Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Lukas)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima pimpinan dan anggota BPK. (Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Lukas)

Portalika.ID [JAKARTA]-Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja BPK yang telah menyelesaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 tepat waktu meskipun dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19. IHPS terdiri atas 680 hasil pemeriksaan dengan rincian 634 di antaranya adalah laporan hasil pemeriksaan keuangan, 7 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 39 laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Presiden, Rabu (11/11/2020) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Istana Merdeka, Jakarta. “Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Saya tahu lapangannya pasti sangat sulit sekali, baik dalam interaksi fisik maupun bertemu interaksi sosial saya kira sangat terbatas sekali, mampu dan telah selesai IHPS semester I 2020 dan tepat waktu,” kata Presiden.
Dalam laporannya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan bahwa IHPS terdiri atas 680 hasil pemeriksaan dengan rincian 634 di antaranya adalah laporan hasil pemeriksaan keuangan, 7 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 39 laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Untuk laporan keuangan pemerintah pusat terdiri atas 89 LHP, yaitu 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dan 1 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2019.

ADVERTISEMENT
Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Lukas

“Kami sampaikan bahwa opini WTP LKKL tahun 2019 itu totalnya yang mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) adalah 97 persen, jadi 85 LKKL. Angka tersebut penting untuk disampaikan karena itu telah melampaui target opini WTP pada sasaran pokok pembangunan tata kelola dan reformasi birokrasi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, sebesar 95 persen,” kata Ketua BPK.
“Kami juga sudah memeriksa 1 Laporan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri yaitu laporan keuangan Indonesia Infrastructure Finance Development Trust Fund (IIFDTF) Tahun 2019 yang dalam hal ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dengan opini yang juga WTP.”
BPK Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, juga telah memeriksa 541 dari 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di mana hanya pemerintah Kabupaten Waropen, Papua, yang belum menyampaikan laporan keuangannya. Untuk pemerintah provinsi, 100 persen telah mendapatkan opini WTP. Sementara untuk pemerintah kabupaten, 364 dari 415 kabupaten telah mendapatkan opini WTP. Adapun untuk pemerintah kota, 87 dari 93 pemerintah kota telah mendapatkan opini WTP.
“Capaian opini tersebut telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah atau program peningkatan kapasitas keungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 yang masing-masing sebesar 85 persen, 60 persen, 65 persen di tahun 2019,” ungkapnya.
Presiden Jokowi bersyukur atas pencapaian opini WTP tersebut. Presiden berharap pencapaian tersebut semakin tahun akan semakin baik. “Saya kira harapan kita semakin tahun semakin naik terus. Juga di daerah tadi juga sangat bagus, 34 provinsi sudah WTP, 364 kabupaten juga sudah WTP, dan kota WTP ada 87. Ini saya kira juga sudah mendekati kepada 100 persen,” ujar Presiden.
Kepala Negara mengatakan akan menjadikan sejumlah permasalahan dan temuan sebagai pijakan dalam mengoreksi dan memperbaiki apa yang telah dilakukan oleh kementerian maupun oleh pemerintah daerah. “Manti kita akan sampaikan ke Mendagri untuk provinsi, kabupaten dan kota. Tetapi intinya kita ingin melakukan langkah perbaikan untuk menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan rakyat yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, terkait laporan kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Negara telah mencatatnya dan akan langsung menyampaikan hal tersebut kepada menteri terkait.
“Masukan-masukan sudah kami catat dan saya rasa ini penting sekali untuk perbaikan-perbaikan ke depan,” tandasnya. (Trianto H Suryono)

Tags: BPKkabupatenkotaPresiden Joko Widodoprovinsisemester IWTP
Previous Post

Nasdem Comeback 2024 Di Parlemen Wonogiri, Target 5 Kursi

Next Post

Presiden: Satukan Langkah Dan Komitmen Negara Mitra ASEAN Atasi Pandemi Secara Lebih Terstruktur

Portalika

Portalika

Related Posts

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022
Politik dan Hukum

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Kamis, 19 Mei 2022
Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah
Umum

Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah

Kamis, 19 Mei 2022
Berdedikasi Tinggi, Enam Personel Polres, Senkom Dan Saka Bhayangkara Peroleh Penghargaan
Politik dan Hukum

Berdedikasi Tinggi, Enam Personel Polres, Senkom Dan Saka Bhayangkara Peroleh Penghargaan

Rabu, 18 Mei 2022
Kementerian PUPR Minta BTN Gelar Lebih Banyak Pameran Perumahan
Politik dan Hukum

Kementerian PUPR Minta BTN Gelar Lebih Banyak Pameran Perumahan

Rabu, 18 Mei 2022
Presiden: Diperbolehkan Tidak Gunakan Masker Asalkan….
Politik dan Hukum

Presiden: Diperbolehkan Tidak Gunakan Masker Asalkan….

Selasa, 17 Mei 2022
Jemaah Haji Tahun 2022, Maksimal Berusia 65 Tahun
Umum

Jemaah Haji Tahun 2022, Maksimal Berusia 65 Tahun

Selasa, 17 Mei 2022
Next Post
Presiden: Satukan Langkah Dan Komitmen Negara Mitra ASEAN Atasi Pandemi Secara Lebih Terstruktur

Presiden: Satukan Langkah Dan Komitmen Negara Mitra ASEAN Atasi Pandemi Secara Lebih Terstruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Berita Terbaru

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Kamis, 19 Mei 2022
Jajaran Forkompinca Kismantoro Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonogiri Ke 281

Jajaran Forkompinca Kismantoro Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonogiri Ke 281

Kamis, 19 Mei 2022
Anggota Polres Sukoharjo Pantau PMK Dan Imbau Masyarakat Tidak Panik

Anggota Polres Sukoharjo Pantau PMK Dan Imbau Masyarakat Tidak Panik

Kamis, 19 Mei 2022
Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah

Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah

Kamis, 19 Mei 2022

PODCAST BLANGKON

Portalika.id | Portal Berita

© 2022 Portalika.id - Alamat :Jalan Raya Ngadirojo - Wonogiri Km 4 No 12, Wonogiri, 57651

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga

© 2022 Portalika.id - Alamat :Jalan Raya Ngadirojo - Wonogiri Km 4 No 12, Wonogiri, 57651

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In