
Portalika.ID [WONOGIRI]-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soediran Mangun Soemarso (SMS) Wonogiri mengajukan survei remidial akreditasi madya menuju akreditasi paripurna, Kamis (22/1/2020). Ada lima bab mendapatkan nilai dibawah 80% sehingga menyebabkan akreditasi RSUD dr SMS Wonogiri dari paripurna turun menjadi akreditasi madya saat akreditasi 2019.
Lima bab yang dilakukan remidial itu adalah akses ke rumah sakit dan kontinuitas pelayanan, kedua, pelayanan dan asuhan pasien, ketiga, manajemen komunikasi dan edukasi, keempat peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan kelima integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan di rumah sakit.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan akreditasi paripurna adalah saat kita hadir menyapa pihak-pihak yang kita layani, baik pasien, keluarga penunggu pasien atau masyarakat pembesuk yang cara pandangnya akan menghasilkan suatu respon. “Respon mereka tidak berupa pikiran tetapi jawaban tentang bagaimana layanan RSUD dan dijawab ok. Itu akreditasi paripurna.”
Jadi, ujar Bupati, paripurna dalam layanan pasiennya, layanan para medisnya, kesehatan ataupun aspek kebersihan lingkungan dan aspek-aspek yang mampu menimbulkan cara pandang secara kultural bisa memenuhi akreditasi paripurna. Bupati menegaskan akreditasi paripurna menjadi tanggungjawab bersama dan remidial tidak perlu mencari siapa yang salah.

“Remidial ini harus dimaknai sebagai kritik dan autokritik terhadap kerja kita sendiri, tidak perlu menyalahkan. Untuk itu terhadap hadiah supermen yang melayang, tentunya menjadi tanggung jawab bersama. Mari berbagi energi untuk bisa melakukan akselerasi sehingga RSUD dr SMS Wonogiri mendapatkan akreditasi paripurna,” jelasnya.
Menurut Bupati, setelah akreditasi paripurna diperoleh permsalahan bidang kesehatan masih besar. Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr SMS Wonogiri, dr Setyorini, MKes, menjelaskan pada 2019 RSUD dr SMS Wonogiri mengikuti akreditasi Standart Akreditasi Nasional Rumah Sakit (SNARS) Edisi I.
“Keberadaan RSUD dr SMS Wonogiri dikelilingi tujuh rumah sakit swasta di Wonogiri. Pada 2016 mendapatkan akreditasi paripurna atau bintang lima tetapi pada 2019 lalu akreditasi turun menjadi bintang tiga atau madya,” ujarnya.

Ada 15 bab akreditasi dan 10 bab mendapatkan nilai diatas 80% dan lima bab mendapatkan nilai dibawah 80%. “Remidial dapat dilaksanakan pada bab yang kurang 80% namun diatas 60%. RSUD dr SMS Wonogiri mengajukan survei remidial di lima bab itu untuk mendapatkan akreditasi paripurna. Ada 120 rekomendasi dan sudah dilakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan mutu layanan.”
Setyorini berharap pengajuan remidial ini mampu membawa RSUD dr SMS Wonogiri menjadi akreditasi paripurna. “Kami berkomitmen melakukan perbaikan layanan RSUD untuk paripurna,” tandasnya.
Pelaksanaan survei dilakukan dua hari, yakni 23 dan 24 Januari dengan tiga anggota tim surveyor, yakni dr Subroto Prawiro Harsoyo, SpPD, Mkes (MMR) yang bertugas surveyer medis, dr Bernadette Eka A Wahjoeni, Mkes, surveyer manajemen dan Tati Herawati T, SKp, MPd, surveyer keperawatan. Survei dilakukan dengan telaah dokumen dan telusur lapangan.
Setyorini menegaskan keputusan remidial bukan untuk mengejar predikat paripurna namun lebih kepada keinginan untuk memperbaiki kekurangan agar memenuhi standar dan berdampak kepada perbaikan mutu layanan kepada masyarakat dan keselamatan pasien.
Ketua tim surveyor, dr Subroto, menegaskan akreditasi kembali ke paripurna tergantung dari kerjasama saudara semua. (Triantotus)