Kekerasan Wanita Melonjak: Sebuah Luka yang Menganga, Perlindungan yang Dinanti
Di tengah gemuruh modernisasi dan perjuangan kesetaraan, sebuah realitas pahit terus membayangi: kekerasan terhadap wanita tak kunjung surut, bahkan di beberapa tempat justru menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Fenomena ini bukan sekadar statistik, melainkan jeritan hati, luka fisik, dan trauma psikis yang dialami jutaan perempuan di seluruh dunia.
Dari kekerasan fisik dan seksual hingga penindasan psikologis dan ekonomi, perempuan menjadi korban dalam berbagai bentuk. Yang lebih miris, banyak kasus terjadi di lingkungan terdekat, di mana seharusnya rasa aman ditemukan. Data menunjukkan lonjakan laporan, namun ini hanyalah puncak gunung es, mengingat banyaknya kasus yang tak terungkap akibat rasa takut, malu, atau kurangnya akses pelaporan.
Pertanyaannya kemudian, di mana letak perlindungan yang seharusnya menjadi hak asasi setiap individu? Sistem perlindungan seringkali masih compang-camping. Proses hukum yang berbelit, minimnya bukti, stigmatisasi korban, serta kurangnya empati dari aparat penegak hukum menjadi hambatan klasik. Fasilitas pendampingan, rumah aman, dan layanan konseling pun belum merata dan belum sepenuhnya mampu menjangkau semua korban yang membutuhkan. Ditambah lagi, budaya patriarki dan norma sosial yang permisif terhadap kekerasan masih mengakar kuat, memperparah kondisi dan membuat korban enggan bersuara.
Maka, diperlukan sebuah gerakan kolektif yang masif. Pemerintah harus memperkuat kerangka hukum, memastikan penegakan yang tegas, adil, dan tanpa pandang bulu. Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan penyediaan fasilitas pendukung yang memadai adalah sebuah keharusan. Namun, perlindungan bukan hanya tugas negara. Masyarakat harus dididik untuk memahami bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi. Lingkungan yang aman dan suportif harus diciptakan, di mana korban merasa berani melapor dan mendapatkan dukungan penuh tanpa penghakiman.
Kekerasan terhadap wanita adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan merupakan cerminan kegagalan kita sebagai masyarakat. Sudah saatnya kita bergerak dari sekadar keprihatinan menuju tindakan nyata. Setiap perempuan berhak hidup bebas dari rasa takut dan ancaman. Perlindungan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang harus diwujudkan bersama, demi masa depan yang lebih adil dan manusiawi.
