Kekerasan kepada Wanita Melambung Di Mana Perlindungan?

Kekerasan Wanita Melonjak: Di Mana Perlindungan yang Nyata?

Gelombang kekerasan terhadap wanita terus meninggi, meliputi fisik, verbal, psikis, hingga seksual. Fenomena ini ironis, di tengah gencarnya kampanye kesetaraan gender dan perangkat hukum yang ada. Pertanyaan mendasar muncul: di mana perlindungan yang seharusnya menjadi hak mereka?

Data dari berbagai lembaga menunjukkan peningkatan kasus kekerasan, baik yang terjadi di ranah domestik maupun publik, bahkan merambah dunia maya. Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan realitas pahit yang dialami jutaan wanita, terperangkap dalam siklus kekerasan yang seringkali berakar pada budaya patriarki dan ketidaksetaraan kekuasaan.

Meski telah ada undang-undang seperti UU PKDRT dan UU TPKS, implementasinya masih menghadapi banyak tantangan. Stigma sosial, rasa takut, minimnya dukungan lingkungan, serta proses hukum yang panjang dan melelahkan seringkali membuat korban enggan melapor atau menarik laporan. Respons yang kurang empati dari aparat, serta terbatasnya akses ke rumah aman dan bantuan psikologis, semakin memperburuk situasi. Perlindungan yang dijanjikan kerap terasa jauh dari jangkauan.

Lonjakan kasus kekerasan terhadap wanita adalah panggilan darurat bagi kita semua. Perlindungan bukan hanya tentang payung hukum di atas kertas, melainkan implementasi nyata, perubahan pola pikir masyarakat, dan komitmen serius dari negara. Hanya dengan upaya kolektif, kita bisa menciptakan ruang aman bagi wanita, di mana hak mereka untuk hidup bebas dari kekerasan benar-benar terwujud, bukan sekadar janji kosong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *