• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022
  • Login
Portalika.id | Portal Berita
ADVERTISEMENT
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
Portalika.id | Portal Berita
No Result
View All Result
Home Umum

Kemendikbud Dorong Pertukaran Mahasiswa antar Perguruan Tinggi Dalam Negeri

Portalika by Portalika
Sabtu, 22 Februari 2020
in Umum, Universitaria
0
Wow Sip Tenan, UNS Pantau 17 Alumni Kuliah di Wuhan, Tiongkok

Gerbang depan Kampus UNS Kentingan, Jebres, Solo. (Portalika.id/dok Humas UNS)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gerbang depan Kampus UNS Kentingan, Jebres, Solo. (Portalika.id/dok Humas UNS)

Portalika.ID-[JAKARTA]-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong pengelola perguruan tinggi melakukan pertukaran mahasiswa di dalam negeri. Pertukaran mahasiswa sudah lazim dilakukan di luar negeri sehingga di dalam negeri perlu dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam dalam sebuah pers yang diterima Portalika.ID, Sabtu (22/2/2020).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan kegiatan pertukaran mahasiswa dengan skema full credit transfer merupakan salah satu jenis kegiatan yang diakomodir dalam salah satu kebijakan Kampus Merdeka (hak belajar tiga semester di luar program studi).
Pertukaran mahasiswa sudah banyak dilakukan dengan mitra perguruan tinggi luar negeri tetapi pertukaran mahasiswa di dalam negeri sendiri masih sangat sedikit.
“Melalui kebijakan Kampus Merdeka, Kemendikbud mendorong lebih banyak lagi pertukaran mahasiswa antar perguruan di dalam negeri.”
Nizam menjelaskan dengan program belajar lintas kampus di dalam negeri diharapkan akan menambah wawasan mahasiswa tentang semangat Bhinneka Tunggal Ika serta memperkuat rasa persaudaraan lintas budaya dan suku. Pernyataan Nizam dilakukan di acara sosialisasi tentang kebijakan Kampus Merdeka kepada pimpinan perguruan tinggi di bawah pembinaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III di Aula Ki Hajar Dewantara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi  Cawang Jakarta Timur, Kamis ( 20/2/2020)
Nizam menjelaskan, untuk mendukung program pertukaran mahasiswa, pertama perguruan tinggi diharapkan mulai menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain dalam bentuk konsorsium keilmuan. Kemudian dapat merumuskan dan menyepakati pertukaran mahasiswa dengan skema full credit transfer.
Perguruan tinggi kemudian dapat mengalokasikan kuota bersifat resiprokal untuk mahasiswa yang masuk (inbound) sejumlah mahasiswa yang keluar (outbound). Selanjutnya mahasiswa yang melakukan program pertukaran mengikuti mata kuliah yang setara dengan mata kuliah dan sks di kampus asalnya.
Selain kegiatan pertukaran mahasiswa (baik dalam maupun luar negeri), jenis kegiatan yang dapat diambil sebagai bagian dari kebijakan hak belajar tiga semester di luar program studi antara lain magang, proyek/pengabdian di desa, mengajar di sekolah, penelitian, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen atau proyek kemanusiaan.
Plt Kepala LLDikti Wilayah III M Samsuri menyatakan dukungannya atas kebijakan Kampus Merdeka yang  telah diluncurkan oleh Kemendikbud. Samsuri mengatakan bahwa esensi kebijakan ini adalah untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dan lulusannya. Oleh karena itu sistem pendataan lulusan perguruan tinggi (tracer study) sangat penting untuk mengukur tingkat keberhasilan sistem pendidikan tinggi.
‘Prosesnya yang dibuat lebih simple lebih mudah, tetapi mutu perguruan tinggi dan mutu lulusannya tetap menjadi prioritas. Tracer study menjadi sangat penting dan wajib setiap tahunnya dilakukan perguruan tinggi,” ujar Samsuri. (Trianto Hery Suryono/*)

Tags: dalam negeriDirjen Pendidikan TinggiKampus merdekaNizampertukaran mahasiswa
Previous Post

Cegah Virus Corona, UNS Kembangkan Jahe Merah di Karanganyar

Next Post

Mahasiswa KKN UNS Jadi Konseptor Lahirnya Pasar Tradisional Papringan

Portalika

Portalika

Related Posts

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022
Politik dan Hukum

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Kamis, 19 Mei 2022
Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah
Umum

Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah

Kamis, 19 Mei 2022
Kuliah Umum Di UNS, Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Sebut Dirinya Dulu Penjual Kue Dan Konglomelarat
Serbaneka

Kuliah Umum Di UNS, Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Sebut Dirinya Dulu Penjual Kue Dan Konglomelarat

Kamis, 19 Mei 2022
Kementerian PUPR Minta BTN Gelar Lebih Banyak Pameran Perumahan
Politik dan Hukum

Kementerian PUPR Minta BTN Gelar Lebih Banyak Pameran Perumahan

Rabu, 18 Mei 2022
Presiden: Diperbolehkan Tidak Gunakan Masker Asalkan….
Politik dan Hukum

Presiden: Diperbolehkan Tidak Gunakan Masker Asalkan….

Selasa, 17 Mei 2022
Jemaah Haji Tahun 2022, Maksimal Berusia 65 Tahun
Umum

Jemaah Haji Tahun 2022, Maksimal Berusia 65 Tahun

Selasa, 17 Mei 2022
Next Post
Mahasiswa KKN UNS Jadi Konseptor Lahirnya Pasar Tradisional Papringan

Mahasiswa KKN UNS Jadi Konseptor Lahirnya Pasar Tradisional Papringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Berita Terbaru

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Kamis, 19 Mei 2022
Jajaran Forkompinca Kismantoro Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonogiri Ke 281

Jajaran Forkompinca Kismantoro Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonogiri Ke 281

Kamis, 19 Mei 2022
Anggota Polres Sukoharjo Pantau PMK Dan Imbau Masyarakat Tidak Panik

Anggota Polres Sukoharjo Pantau PMK Dan Imbau Masyarakat Tidak Panik

Kamis, 19 Mei 2022
Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah

Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah

Kamis, 19 Mei 2022

PODCAST BLANGKON

Portalika.id | Portal Berita

© 2022 Portalika.id - Alamat :Jalan Raya Ngadirojo - Wonogiri Km 4 No 12, Wonogiri, 57651

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga

© 2022 Portalika.id - Alamat :Jalan Raya Ngadirojo - Wonogiri Km 4 No 12, Wonogiri, 57651

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In