Pintu Tertutup Inklusi: Fasilitas Umum Belum Ramah Disabilitas
Di tengah gaung inklusi yang semakin nyaring, realitas di lapangan masih jauh panggang dari api. Keterbatasan sarana disabilitas di berbagai fasilitas umum dan swasta menjadi keluhan utama yang menghambat partisipasi penuh dan kemandirian mereka.
Bukan hanya sekadar ramp atau toilet khusus, tapi juga akses jalan, pintu masuk yang sempit, lift yang tidak berfungsi, hingga minimnya informasi dalam format yang mudah diakses. Dari pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, tempat ibadah, hingga sarana transportasi, banyak penyandang disabilitas kerap merasa terpinggirkan dan menghadapi rintangan tak kasat mata setiap hari.
Padahal, aksesibilitas adalah hak asasi dan kunci untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan setara. Lebih dari sekadar kewajiban hukum, penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas adalah cerminan kemanusiaan dan investasi untuk potensi besar yang dimiliki penyandang disabilitas.
Mendesak bagi kita semua, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas, untuk lebih serius lagi dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif. Agar "pintu tertutup" itu terbuka lebar, dan setiap individu dapat berkarya serta berpartisipasi tanpa batasan.
