
Portalika.ID [JAKARTA]-Pasangan Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres), Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi capres dan cawapres terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019, Minggu (30/6). Rapat pleno digelar di ruang sidang utama KPU RI dan dipimpin Ketua KPU, Arief Budiman dan hanya dihadiri paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.
Di running teks TVOne ditulis sedangkan paslon 02, Prabowo-Sandi tidak hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut. Sedangkan pelantikan Jokowi-Ma;ruf Amin akan dilakukan pada 20 Oktober mendatang. Sementara itu, di laman kpu.go.id, Arief Budiman, ditulis pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai calon terpilih setelah memperoleh 85.607.362 suara atau 55,5% mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dengan perolehan 68.650.239 suara atau 44,5%.
Penetapan pasangan nomor urut 01 sebagai calon terpilih dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, perwakilan partai politik, pemerintah, pegiat kepemiluan dan TNI/Polri.
“Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019. Kesatu menetapkan capres cawapres terpilih dalam Pemilu Presiden 2019 Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara [55,5%] sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024,” ujar Arief.

Arief menyebut penetapan sesuai ketentuan pasal 417 UU 7/2017 tentang Pemilu dan ketentuan pasal 4 PKPU 5 Tahun 2019 tentang penetapan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu. “Menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih ditetapkan dalam Sidang Pleno KPU dan dituangkan didalam Berita Acara (BA) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.”
Lebih lanjut Arief menambahkan penetapan pasangan nomor urut 01 sebagai calon terpilih adalah menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 atas Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8.Kpt/06/KPU/V/2019.
“Sesuai ketentuan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan keempat PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Program Tahapan dan Jadwal Pemilu 2019. Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lama tiga hari setelah putusan MK dibacakan. MK telah membacakan putusan atas PHPU Pilpres 2019, yaitu Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 yang amarnya menolak permohonan pemohon,” tambah Arief.
KPU RI sendiri menetapkan perolehan suara masing-masing peserta Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019 setelah sebelumnya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga nasional.
Calon Presiden Terpilih, Jokowi mengawali sambutannya setelah ditetapkan dengan mengucapkan syukur atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. Calon presiden petahana secara khusus juga mengapresiasi kerja KPU dan penyelenggara pemilu lainnya yang telah menuntaskan tugas konstitusionalnya. “Saya dan calon wakil presiden Ma’ruf Amin juga mengucapkan terima kasih kepada rakyat yang memberikan kepercayaan melanjutkan tugas, mendedikasikan diri untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa,” tutur Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengajak pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno untuk bersama membangun negara. Jokowi meyakini keduanya adalah para partriot yang menginginkan negara Indonesia makin kuat, maju adil dan makmur. “Terakhir saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melupakan perbedaan politik yang sempat membelah kita. 02 dan 01. Kita harus bersatu kembali menjadi Indonesia, negeri yang mempersatukan kita semua,” tambah Jokowi.
Hal serupa disampaokan Calon Wakil Presiden Terpilih, Ma’ruf Amin. Ma’ruf Pria menegaskan bersama Jokowi dirinya akan menjalankan amanat yang telah diberikan dan berjanji untuk bekerja keras. “Seperti yang disampaikan calon presiden Joko Widodo, dengan selesainya tahapan pemilu, mari kita rukun kembali. Jangan ada lagi tidak tegur sapa antar tetangga, teman hanya karena beda pilihan politik, jangan ada blokir media sosial. Mari kita sambung kembali tali silaturahmi dan untuk semua itu perlu persatuan, untuk Indonesia sejahtera,” tambah Ma’ruf. (Triantotus)