Portalika.ID [WONOGIRI] – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Luluk Nur Hamidah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan alat tangkap ke nelayan di Wonogiri. Walau anggaran KKP Di APBN selama ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan luasan perairan namun realita nelayan Wonogiri menangkap ikan dengan ban perlu diperhatikan.
“Kami minta kebutuhan sarana dan prasarana nelayan di Wonogiri dibantu dari KKP. Kalau tidak alat tangkap [ikan] ya jaring. Saya melihat nelayan Wonogiri ini menangkap ikan pakai ban. Jika diberi jaring maka dalam menangkap ikan akan dan nyaman,” ujar anggota Komisi IV DPR RI ini.
Pernyataan Luluk disampaikan pada acara Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan SDKP melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di salah satu rumah makan di pinggir Waduk Gajah Mungkur, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis, 4 Agustus 2022.
Dia sebutkan anggaran tahun 2022 di KKP senilai Rp6,1 T sedangkan dua pertiga wilayah Indonesia perairan. “Indonesia diapit dua kekuatan samudera besar dengan jumlah 17 ribu kepulauan. Untuk menjaga kedaulatan RI butuh anggaran besar dan nelayan difasilitasi.$
Lebih lanjut Luluk meminta masyarakat mulai gemar ikan karena mengandung protein. Dia mencontohkan generasi muda Jepang saat ini memiliki tinggi 170 sentimeter. Menurutnya protein terjaga baik sehingga warga Jepanh tidak lagi pendek.

“Protein generasi Indonesia juga harus tercukupi karena memiliki ikan di perairan. Walau isu illegal fishing masih terjadi. Illegal fishing ini, Indonesia berpotensi kehilangan miliar dollar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ir Suharta, MSi, menyatakan pihaknya mempunyai tugas mengawasi illegal fishing dan menangkap kapal-kapal asing yang melanggar zona ekonomi eklusif Indonesia. “Pengawasan, semestinya di kelautan tetapi kenapa di darat seperti Wonogiri,” ujarnya.
Dia menjelaskan bidang perikanan di laut dan umum, bertugas melakukan pengawasan perikanan di budidaya dan pemasaran. “Jadi tugas KKP itu meliputi hulu hilir. Mulai budidaya sampai pemasaran. Untuk itu, ikan tangkapan nelayan tidak boleh langsung diekspor. Namun, didaratkan di pelabuhan Indonesia agar masyarakat sekitar menikmati.
Lebih lanjut Suharto, menyatakan tiga pilar perikanan masuk dalam tiga program kesuksesan. Pilar pertama yakni ekologi atau lingkungan. Kedua ekonomi dan ketiga sosial. “Jadi prioritas utama harus ada keseimbangan daya dukung dan daya tampung. Produksi dan eksploitasi bisa dinikmati secara ekonomi di semua wilayah untuk kegiatan masyarakat.”
Dari tiga pilar itu, ujarnya, dirumuskan dalam tiga program. Pertama penangkapan ikan terukur, diberi kuota agar tidak berlebihan. Kedua, budidaya ikan dengan komoditas ekonomi tinggi seperti udang, lobster, kerapu dan ketiga pembangunan budidaya berkearifan lokal. (Suryono)