Ketika Kebenaran Dibungkam: Mendesak Perlindungan Jurnalis dan Keleluasaan Pers
Keleluasaan pers adalah fondasi demokrasi yang sehat, menjamin masyarakat terinformasi dan akuntabilitas kekuasaan. Namun, fondasi ini kerap diguncang oleh berbagai pelanggaran, menempatkan jurnalis dalam risiko tinggi.
Ancaman Nyata bagi Keleluasaan Pers
Pelanggaran terhadap keleluasaan pers tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik atau pembunuhan. Ia juga mewujud dalam bentuk sensor terselubung, intimidasi digital (peretasan, doxing), gugatan hukum yang memberangus (SLAPP), tekanan ekonomi, hingga pembatasan akses informasi. Tujuan akhirnya sama: membungkam suara kritis dan menyembunyikan fakta dari publik. Dampaknya fatal: erosi kepercayaan, masyarakat yang buta informasi, dan melemahnya pengawasan terhadap kekuasaan.
Perlindungan Jurnalis: Bukan Pilihan, Tapi Keharusan
Maka, perlindungan jurnalis menjadi sebuah keharusan mendesak. Ini mencakup kerangka hukum yang kuat yang menjamin independensi pers dan keamanan jurnalis, pelatihan keselamatan fisik dan digital, dukungan psikologis, serta solidaritas antarlembaga pers. Impunitas bagi pelaku kekerasan harus diakhiri dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan. Masyarakat pun memiliki peran krusial dalam mendukung pers yang independen dan menuntut transparansi.
Melindungi jurnalis berarti melindungi hak publik untuk tahu dan menjaga pilar demokrasi tetap tegak. Keleluasaan pers bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan esensial bagi peradaban yang berakal.
