
Portalika.id [SUKOHARJO]-Perseroan Terbatas Rayon Utama Makmur (PT RUM), Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo mengklaim pengurangan bau limbah udara sudah berkurang signifikan. PT RUM terus berbenah untuk mengelola limbah sesuai yang diwajibkan pihak otoritas yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sukoharjo tentang sanksi administratif.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputra kepada portalika.id, Kamis (28/3) seusai meninjau laboratorium dan instalasi pengolah limbah bersama rekan-rekan pers. Dia menjelaskan pembenahan terus dilakukan hingga sanksi administrasi Bupati Sukoharjo dicabut. “Sanksi administrasi, pada saatnya nanti, Agustus 2019 sanksi tersebut sudah bisa dicabut.”
Dia menjelaskan saat ini pihaknya telah memesan alat pengolah bau agar limbah udara tidak berbau menyengat. “Alat H2SO4 mulai dipesan Februari 2019 dan butuh waktu kira-kira 24 bulan sejak Februari lalu. PT RUM berkomitmen terus berbenah mengelola limbah sesuai yang diwajibkan pihak otoritas. Kedua, PT RUM segera membangun H2SO4 recovery sebagai peralatan untuk mendaur ulang H2SO4,” jelasnya.

Alat H2SO4 revovery dipesan dari Cina dengan nilai investasi USD 40 juta atau senilai Rp560 miliar dengan kurs 1US$ senilai Rp14.000. Alat tersebut diklaim mengadopsi teknologi Eropa seperti di Jerman dan Denmark tetapi pengerjaan di Cina agar efisien bahan.
Lebih lanjut dia menyatakan selama ini kegiatan terus menerus menjaga standard operasional prosedur (SOP) penanganan limbah cair, padat dan udara.
“Hari ini [Kamis] secara tematik menjenguk Instalasi Pengolahan Air Limbah. PT RUM secara rutin dicek oleh pihak otoritas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Alhamdulillah, pengecekan oleh pihak independen tersebut menunjukkan hasil kinerja IPAL RUM yang sudah baik. Tentu banyak rekomendasi untuk penyempurnaan ke depan.”

Sekadar diketahui, selama ini pabrik sintetis itu telah memasang tiga unit wet scrubber atau alat pengurai bau untuk menghilangkan bau tak sedap. Walau telah banyak menekan bau tak sedap tetapi warga sekitar masih merasa tidak nyaman dan masih mencium bau tak sedap. Dua bulan terakhir bau tak sedap itu dicium warga Kabupaten Wonogiri. “Sehabis ujan dan menjelang malam bau tidak enak menyusahkan warga,” ujar Anto, warga Wonogiri Kota. (Triantotus)