
Portalika.ID [SUKOHARJO]-Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya, SH, MH, MM meminta dilakukan langkah perbaikan di tahun depan agar pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) meningkat. Realisasi PBB di Kecamatan Baki dan Kecamatan Kartasura tidak pernah lebih dari 74% dari target pendapatan yang telah ditetapkan.
“Yang belum meningkat di Kecamatan Baki dan Kartasura karena realisasinya tidak pernah lebih dari 74%. Ini yang harus diperbaiki di tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati di acara Tax Gathering PBB-P2 Tahun 2019 di Gedung PGRI, Selasa (3/12/2019).
Bupati mengatakan tahun ini penerima penghargaan mengalami peningkatan cukup pesat. Bahkan, jumlah desa yang lunas juga naik dari 80 desa menjadi 97 desa/kelurahan. Bahkan tiga kecamatan, yakni Bulu, Tawangsari dan Polokarto berhasil lunas PBB hingga jatuh tempo pembayaran.
Bupati juga mengatakan pemberian penghargaan pada pelaku PBB akan terus dipertahankan ditahun-tahun mendatang. Menurutnya, penghargaan akan menjadi motivasi peningkatan realisasi PBB tahun selanjutnya. Dengan pendekatan penghargaan tersebut terbukti cukup efektif dalam upaya membangun kedisiplinan pembayaran PBB di Sukoharjo.

Disisi lain, wajib pajak juga diberi apresiasi dengan sejumlah hadiah yang diundi dimana hadiah utamanya dua sepeda motor.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo menggelar kegiatan Tax Gathering bertujuan membangun tali silaturahmi dan apresiasi kepada seluruh pelaku PBB-P2 di Kabupaten Sukoharjo yang berkinerja baik dalam pelaksanaan PBB-P2 dan untuk sarana evaluasi.
Pemkab memberikan penghargaan kepada camat, kepala desa dan lurah yang memiliki kinerja baik dalam realisasi pembayaran PBB. Hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September lalu, terdapat 96 desa dan satu kelurahan yang berhasil lunas PBB. Sedangkan dari 12 kecamatan, ada tiga kecamatan yang berhasil lunas.
“Tiga kecamatan berhasil lunas pembayaran PBB hingga jatuh tempo adalah Kecamatan Bulu, Tawangsari, dan Polokarto,” jelas Kepala BKD Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto SH, MH.

Suseno mengatakan kepala desa, lurah, dan camat yang memiliki kinerja baik menerima penghargaan dari Pemkab Sukoharjo. Pemberian penghargaan, ujarnya, diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku PBB di Sukoharjo untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang. Disisi lain, realisasi PBB hingga jatuh tempo 30 September 2019 sebesar Rp33,238 miliar.
Total ketetapan PBB tahun 2019 sebesar Rp38.961.127.038 terealisasi Rp33.238.515.823 atau 85,31%. Realisasi PBB tersebut akan terus bertambah hingga akhir Desember mendatang. Pasalnya, banyak wajib pajak yang membayar PBB setelah jatuh tempo dan harus terkena denda. (Triantotus)
Rekapitulasi perolehan PBB P2 Per 30 September 2019:
No. Kecamatan Realisasi Ketetapan Persentase
- Kecamatan Bulu Rp587. 121.640 Rp587.121.640 100%
- Kecamatan Tawangsari Rp927.509.902 Rp927.509.902 100%
- Kecamatan Polokarto Rp1.420.130.405 Rp1.420.130.405 100%
- Kecamatan Weru Rp1.007.885.621 Rp1.016.046.199 99,2%
- Kecamatan Bendosari Rp1.444.584.092 Rp1.545.941.682 93,44%
- Kecamatan Mojolaban Rp1.908. 009.196 Rp2.092.290.781 91,19%
- Kecamatan Gatak Rp843.648.437 Rp955.076.434 88,33%
- Kecamatan Nguter Rp1.337.590.464 Rp1.519.509.317 88,03%
- Kecamatan Sukoharjo Rp3.764.576.575 Rp4.319.731.480 87,15%
- Kecamatan Grogol Rp12.522.134.733 Rp14.741.148.351 84,95%
- Kecamatan Kartasura Rp6.049.981.158 Rp7.926.520.428 76,33%
- Kecamatan Baki Rp1.425.343.710 Rp1.910.101.150 74,62%
Sumber: BKD Sukoharjo. (tus)