• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022
  • Login
Portalika.id | Portal Berita
ADVERTISEMENT
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
Portalika.id | Portal Berita
No Result
View All Result
Home Politik dan Hukum

Peringati Hantaru 2020, Presiden Serahkan Satu Juta Sertifikat untuk Bidang Tanah di Seluruh Indonesia

Portalika by Portalika
Senin, 9 November 2020
in Politik dan Hukum, Umum
0
Peringati Hantaru 2020, Presiden Serahkan Satu Juta Sertifikat untuk Bidang Tanah di Seluruh Indonesia

Presiden Joko Widodo (kiri) menyampaikan sertifikat program PTSL secara virtual dari Istana Negara, Jakarta. (Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Muchlis Jr)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Joko Widodo (kiri) menyampaikan sertifikat program PTSL secara virtual dari Istana Negara, Jakarta. (Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Muchlis Jr)

Portalika.ID [JAKARTA]-Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual. Berbeda dari penyerahan sertifikat yang biasa dilakukan sebelumnya, kali ini penyerahan dilakukan terhadap bidang tanah dari seluruh Indonesia sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020, Senin (9/11/2020).
Dalam penyerahan kali ini, Kepala Negara menyerahkan sebanyak satu juta sertifikat kepada para penerima hak dari 31 provinsi di Indonesia melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta. “Dalam rangka bulan bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi,” ujarnya.
Disampaikan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, tiga puluh penerima sertifikat sebagai perwakilan hadir secara langsung di Istana Negara dengan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan. Sementara para penerima lain dari hampir seluruh provinsi di Indonesia mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video.

ADVERTISEMENT
Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Muchlis Jr

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan saat turun ke daerah, dirinya acap kali menerima keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat. Hal itu pada akhirnya menyebabkan terjadinya banyak sengketa lahan.
Selain itu, banyak laporan yang didapat Presiden bahwa dahulu warga juga merasa enggan untuk mengurus sertifikat karena prosedurnya rumit, berbelit dan membutuhkan waktu sangat lama. “Enggak usah ngomong ke saya, saya mengalami sendiri mengurus juga lama banget. Saya pernah mengalami sendiri. Jadi enggak usah diceritakan pun saya sudah tahu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mencari cara mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.
Untuk diketahui percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dimulai sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana instruksi Presiden, Kementerian ATR pada 2017 silam berhasil melakukan percepatan dengan menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 5,4 juta sertifikat setelah tahun-tahun sebelumnya hanya mampu menerbitkan kurang lebih 500 ribu-an sertifikat. Target dan realisasi tersebut semakin meningkat tiap tahunnya di mana pada tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 11,2 juta sertifikat hak atas tanah telah diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
“Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta. Tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin Insya Allah ini juga bisa tercapai.”
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil melaporkan dari sebanyak 7 juta target penyerahan sertifikat yang ditetapkan untuk tahun 2020 ini, Kementerian ATR telah merealisasikan target penyerahan untuk kurang lebih 6,5 juta bidang tanah.

Portalika.ID/Biro Pers Sekretariat Presiden, Muchlis Jr

“Kementerian ATR/BPN telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, sebanyak 9,3 juta pada tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta pada Tahun 2019. Karena pandemi dan refocusing anggaran, target PTSL 2020 menjadi 7.370.510 bidang dan pada saat ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang,” tuturnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga terus berupaya untuk melakukan percepatan transformasi digital untuk semakin mempercepat pengurusan sertifikat hak atas tanah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Trianto H Suryono)

Tags: Istana JakartaPresiden Joko WidodoPTSLsertifikat
Previous Post

SMAN 2 Dan SMKN 2 Wonogiri Adakan Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Di Masa Pandemi Covid19

Next Post

Mau Tahu Dampak Stunting? Simak Hasil Peneliti UNS Ini

Portalika

Portalika

Related Posts

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022
Politik dan Hukum

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Kamis, 19 Mei 2022
Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah
Umum

Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah

Kamis, 19 Mei 2022
Berdedikasi Tinggi, Enam Personel Polres, Senkom Dan Saka Bhayangkara Peroleh Penghargaan
Politik dan Hukum

Berdedikasi Tinggi, Enam Personel Polres, Senkom Dan Saka Bhayangkara Peroleh Penghargaan

Rabu, 18 Mei 2022
Kementerian PUPR Minta BTN Gelar Lebih Banyak Pameran Perumahan
Politik dan Hukum

Kementerian PUPR Minta BTN Gelar Lebih Banyak Pameran Perumahan

Rabu, 18 Mei 2022
Presiden: Diperbolehkan Tidak Gunakan Masker Asalkan….
Politik dan Hukum

Presiden: Diperbolehkan Tidak Gunakan Masker Asalkan….

Selasa, 17 Mei 2022
Jemaah Haji Tahun 2022, Maksimal Berusia 65 Tahun
Umum

Jemaah Haji Tahun 2022, Maksimal Berusia 65 Tahun

Selasa, 17 Mei 2022
Next Post
Mau Tahu Dampak Stunting? Simak Hasil Peneliti UNS Ini

Mau Tahu Dampak Stunting? Simak Hasil Peneliti UNS Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Berita Terbaru

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Kamis, 19 Mei 2022
Jajaran Forkompinca Kismantoro Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonogiri Ke 281

Jajaran Forkompinca Kismantoro Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonogiri Ke 281

Kamis, 19 Mei 2022
Anggota Polres Sukoharjo Pantau PMK Dan Imbau Masyarakat Tidak Panik

Anggota Polres Sukoharjo Pantau PMK Dan Imbau Masyarakat Tidak Panik

Kamis, 19 Mei 2022
Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah

Menteri PUPR Dorong Masyarakat Huni Hasil Pembangunan Rumah

Kamis, 19 Mei 2022

PODCAST BLANGKON

Portalika.id | Portal Berita

© 2022 Portalika.id - Alamat :Jalan Raya Ngadirojo - Wonogiri Km 4 No 12, Wonogiri, 57651

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Hubungi kami
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Universitaria
  • Wonogiren
  • Edukasia
  • Surakartan
  • Politik dan Hukum
  • Serbaneka
  • Umum
  • Wisata dan Kuliner
  • Olahraga

© 2022 Portalika.id - Alamat :Jalan Raya Ngadirojo - Wonogiri Km 4 No 12, Wonogiri, 57651

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In