Aksi Damai Dibubarkan: Demokrasi Diuji, Kritik Publik Menggema
Baru-baru ini, sebuah aksi damai mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dan kritik harus berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini segera memicu sorotan tajam dan gelombang kritik dari berbagai lapisan masyarakat, menguji kembali komitmen negara terhadap kebebasan berpendapat.
Aksi yang disebut-sebut berlangsung tertib dan tanpa provokasi itu dibubarkan dengan dalih ketertiban umum atau tanpa izin. Namun, tindakan represif ini justru menuai kecaman karena dianggap tidak proporsional dan membungkam suara kritis yang esensial dalam sebuah negara demokrasi. Mahasiswa, sebagai pilar kontrol sosial, memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum, terutama jika dilakukan secara damai.
Khalayak luas, mulai dari akademisi, pegiat HAM, hingga masyarakat umum, beramai-ramai menyuarakan keprihatinan. Mereka mempertanyakan urgensi pembubaran aksi damai, menyoroti standar ganda dalam penegakan hukum, serta mengingatkan pentingnya ruang dialog ketimbang pendekatan kekerasan. Peristiwa ini bukan hanya sekadar pembubaran sebuah demonstrasi, melainkan sebuah indikator sejauh mana kebebasan sipil dan ruang demokrasi dihormati di negeri ini. Membungkam suara damai hanya akan menumbuhkan bibit ketidakpercayaan dan mempertanyakan kualitas demokrasi yang sedang kita bangun.
