Kearifan Adat: Membentuk Cetak Biru Nasional yang Berkelanjutan
Komunitas adat di seluruh Nusantara kini semakin aktif menyuarakan perannya dalam perumusan "cetak biru" penting pembangunan nasional. Mereka bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang ingin berkontribusi secara signifikan dari tanah leluhur mereka.
Dorongan ini berakar dari pemahaman mendalam mereka tentang wilayah adat, kearifan lokal, serta praktik pengelolaan sumber daya alam yang telah teruji lintas generasi. Di tanah mereka, tersimpan potensi besar yang vital bagi ketahanan pangan, energi, dan keanekaragaman hayati bangsa.
Mereka mendorong agar cetak biru nasional tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan pelestarian budaya. Ini berarti melibatkan pengakuan hak-hak adat, partisipasi yang setara, serta adopsi model pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai dan kearifan lokal.
Dengan mendengarkan dan mengintegrasikan perspektif komunitas adat, Indonesia dapat merumuskan cetak biru nasional yang lebih kokoh, inklusif, dan berjangka panjang. Ini adalah jalan menuju pembangunan yang benar-benar berakar pada bumi pertiwi dan menjamin masa depan yang adil bagi semua.
