
Portalika.ID [SUKOHARJO]-Kesamaan persepsi dan penyelarasan program di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus dibudayakan agar mampu sinergi dalam mempercepat peningkatan hidup sehat dan bersih. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dicanangkan menjadi program hidup bersih dan sehat di Kabupaten Sukoharjo.
Pencanangan dilakukan Sekda Sukoharjo, Drs Agus Santosa dalam rangka Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Se-Dunia di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (P3D) Grha Wijaya. Penggalakan STBM ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Sekda, Ketua TP PKK Hj Etik Suryani SE, MM, Kepala DKK Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati dan Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi. Saat itu juga diserahkan sertifikat STBM.
Kabag humas Pemkab Sukoharjo, Drs Joko Nurhadiyanto, Selasa (22/10/2019), menjelaskan, pencanangan dilakukan awal pekan. Menurutnya, kegiatan dihadiri Asisten, Ketua TP PKK Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE, MM, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Sukoharjo, Kepala Desa dan Lurah.
Sekda Sukoharjo, menegaskan setiap pertemuan kita samakan persepsi dan penyelarasan program di masing-masing OPD. Penguatan komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Sukoharjo menjadi Kabupaten STBM dengan dimulai dari desa dan kelurahan. “Sebanyak enam desa dan kelurahan di Sukoharjo berhasil melaksanakan lima pilar Sanitasi Total BerbasisMasyarakat (STBM). Program tersebut sangat penting untuk memperkuat upaya pemberdayaan hidup bersih dan sehat.”
Kepala DKK Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati, mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 185 Tahun 2014 tentang Universal Akses Air Minum dan Sanitasi bahwa seluruh wilayah agar tercapai kondisi 100 0 100 pada akhir tahun 2019. DKK Sukoharjo berharap kedepan jumlah desa dan kelurahan yang berhasil menerapkan STBM terus bertambah sekaligus membidik sebagai Kabupaten STBM.

Sejalan dengan aturan tersebut, ujarnya, maka Kementerian Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM yang selanjutnya ditindaklanjuti di tingkat kabupaten sebagai bentuk komitmen dengan dituangkan melalui Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 tahun 2019 tentang Sanitasi total berbasis Masyarakat.
Dalam aturan tersebut disebutakan lima pilar penanganan. Pertama, stop buang air besar sembarangan, kedua, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Kemudian ketiga, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, keempat, pengelolaan sampah di rumah tangga dan kelima, pengelolaan limbah cair di rumah tangga.
“Program sanitasi total berbasis masyarakat menitikberatkan pada pendekatan dan pemberdayaan. Caranya, masyarakat mengindentifikasi masalah sanitasi, memetakan dan mengatasi permasalahan sanitasi melalui pemicuan. Pendekatan partisipasif ini mengajak masyarakat untuk menganalisa kondisi sanitasi melalui proses pemicuan yang menyerang atau menimbulkan rasa ngeri dan malu kepada masyarakat tentang pencemaran lingkungan akibat buang air besar sembarangan, pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga yang tidak aman.”
Yunia menambahkan pilar pertama tercapai bukan sebuah keberhasilan melainkan tantangan baru. Selain mempertahankan status ODF dan meningkatkan kepemilikan jamban sehat, tantangan baru itu adalah mewujudkan Kabupaten Sukoharjo menjadi kabupaten STBM yang dimulai dari desa dan kelurahan STBM.
“Rintisan menuju Kabupaten Sukoharjo menjadi Kabupaten STBM sudah dimulai dari sekarang setelah ada enam desa dan kelurahan berhasil melaksanakan lima pilar STBM,” lanjutnya.
Desa dan kelurahan tersebut adalah Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura serta Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo. (Triantotus)