
Portalika.ID [SUKOHARJO]-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan workshop pengelolaan dana desa Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019. Workshop dimaksudkan agar serapan dana desa betul-betul dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat desa.
Pengelolaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga dapat tepat sasaran dan tujuan yang ingin dicapai dalam membangun desa. Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan hal penting dalam menjaga kebersamaan dengan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, YC Sriyana SSos, MSi seperti disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sukoharjo, Drs Joko Nurhadiyanto, MHum, Rabu (11/12/2019). Kegiatan workshop di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo.

Workshop dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas PMD, Kepala Desa/lurah se-Kabupaten Sukoharjo serta narasumber dari Badan Keuangan Daerah, DPUPR, Inspektorat, Bagian Pemdes dan DPMD dengan moderator Sumidi SE.
Dia menjelaskan YC Sriyana, selaku Ketua Panitia menyatakan maksud dilaksanakannya workshop untuk memberikan pengarahan dan pemahaman serta menggali permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa.
Para peserta worshop diharapkan memiliki pemahaman dalam pengelolaan keuangan Desa, khususnya penggunaan Dana Desa. Sehingga dapat mengantisipasi kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaannya dan terhindar dari permasalahan hukum.
“Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo, dalam pengelolaan dan pemanfaatannya, terus diupayakan agar benar-benar efektif dan tepat sasaran,” harapnya. (Triantotus)