Portalika.ID [TIRTOMOYO] – Anggota Satuan Narkoba (Satbarkoba) Polred Wonogiri, menangkap pemilik dan mengamankan ratusan butir obat. Obat tersebut diduga tergolong psikotropika. Masyarakat diminta waspada dan cermat dalam mengonsumsi obat-obatan, kecuali atas resep dokter.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH dan Kasubsi Penmas Humas, Aiptu Iwan Sumarsono, Senin, 1 Agustus 2022. Anom menyatakan penyelidikan dan penangkapan pemilik obat dipimpin Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Subroto, SH.
“Pemilik BPG, 24, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tirtomoyo. Kabupaten Wonogiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik dan sekarang ditahan di Polres Wonogiri,” ujarnya.
Lebih lanjut Anom, menjelaskan dasar penangkapan pelaku yakni laporan polisi Nomor: LP/A/57/VII/2022/SPKT/Satresnarkoba/Polres Wonogiri/Polda Jateng, tertanggal 30 Juli 2022. Dua saksi adalah Agung Setyo, 25 dan Muh Elvid, 25, keduanya beralamat di asrama Polres Wonogiri.
Secara kronologis, ujarnya, pada Sabtu, 30 Juli 2022 unit Opsnal Satnarkoba Polres Wonogiri mendapat informasi di rumah salah seorang warga di Dusun Ngrau, Desa Tanjungsari dicurigai digunakan bertransaksi Narkoba. “Tim opsnal bertemu dengan penghuni rumah bernama BPG dan BPG nengakui memiliki dan menyimpan obat-obatan terlarang tersebut. Dia mengaku obat-obatan itu diperoleh dengan cara pembelian melalui online shop dari Jakarta. Petugas menyita barang bukti dan mengamankannya ke Polres Wonogiri guna proses penyidikan.”
Iwan menambahkan barang bukti yang diamankan berupa satu boks berisi satu strip berisi 10 butir tablet obat merk Atarax I Alprazolam tablet 1 mg dan 80 strip. Setiap strip10 butir tablet atau berjumlah 800 butir obat Trihexyphenidyl serta tiga butir obat Trihexyphenidyl. Ada juga satu boks isi 10 strip.
Setiap strip isi 10 butir tablet atau 100 butir Trihexyphenidyl dan dua butir obat Tra.ad Hcl dan sebuah handphone. “Tersangka dijerat pasal 60 subsider pasal 60 ayat 5 UU RI Nomer 5 tahun 1997 tentang psikotropika.” (Suryono)