Portalika.ID – Sebagai Bea Cukai memiliki tugas yang mengatur barang impor atau ekspor yang dibawa oleh penumpang.
Namun belakangan ini pihak Bea Cukai ramai diperbincangkan publik lantaran banyak aduan dari masyarakat.
Aduan dari masyarakat ini juga terkait pajak barang mewah dari Bea Cukai yang terhitung berlebihan.
Seperti dilansir Portalika.ID dari kanal YouTube SINDOnews yang diunggah pada 9 Agustus 2021 salah satu peristiwa dialami oleh WNI yang tengah usai liburan dari Turki.
Diketahui, WNI ini usai liburan dari Turki dan kembali ke Indonesia. Namun siapa sangka, saat di pintu keluar bandara WNI ini malah diberhentikan oleh pihak Bea Cukai lantaran dicurigai membawa barang berlebihan.
Adapun barang yang dibawa oleh WNI ini adalah berupa parfum dalam jumlah banyak.
“Penumpang WNI penerbangan dari turki dicurigai membawa parfum dalam jumlah banyak,” kata petugas Bea Cukai.
“Karena membawa barang banyak petugas langsung mengecek barang bawaan penumpang,” lanjutnya.
Saat pemeriksaan pun WNI ini juga sempat ditanya beberapa pertanyaan oleh petugas Bea Cukai.
“Ini barang buat pribadi?,” tanya Bea Cukai.
“Ini enggak mahal kok cuma buat temen-temen saja,” jawab WNI.