
Portalika.ID [MALUKU]-Warga Desa Batumerah, Kota Ambon, Provinsi Maluku merasa senang menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai bedah rumah. Pasalnya rumah warga menjadi layak huni setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersafari ke pelosok negeri untuk merehab rumah-rumah warga menjadi layak huni.
Salah seorang penerima bantuan bedah rumah di desa tersebut, Nabila Wutwensa disampaikan Humas Ditjen Kementerian PUPR, Ristyan, Rabu (16/9/2020), menyatakan mengungkapkanapatkan bantuan tersebut kondisi rumahnya tidak layak huni. Hal itu kemudian menjadi perhatian tenaga fasilitator lapangan (TFL) Program BSPS yang melakukan pendataan RumahTidak Layak Huni (RTLH) di daerah tersebut.
Adanya penyaluran Program Bedah Rumah pun mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah setempat dan masyarakat. Program bedah rumah tersebut selain bisa meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni, juga membuat para penghuninya menjadi lebih bahagia karena bisa tinggal di rumah yang nyaman di tengah pandemi Covid-19 ini.
Setelah di data dan dinyatakan berhak mendapatkan bantuan senilai Rp17,5 juta, Nabila bersama suami dan para tetangga saling bahu membahu membangun rumahnya. Adanya pendampingan dari TFL juga membuat dirinya yakin rumahnya bisa dibangun dengan baik.

“Beta cuma mau bilang banyak terimakasih buat Menteri PUPR dan Kepala Balai Perumahan Maluku yang sudah bantu beta, kasi bae beta punya rumah, dangke banya,” ucap Nabila Wutwensa saat dikunjungi petugas dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku beberapa waktu lalu.
Senada disampaikan Onyong, warga Desa Hunuth yang juga menerima bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR. Menurutnya, bantuan bedah rumah sangat bermanfaat bagi masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19.
“Sekarang saya dan keluarga bisa lebih nyaman tinggal di rumah berkat bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR,” katanya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku, Yones Yubilia Biring, mengatakan Program BSPS merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang rumahnya dikategorikan tidak layak huni menjadi layak untuk dihuni. Untuk itu dana stimulan yang diberikan oleh pemerintah sejumlah Rp17,5 juta kepada penerima bantuan (PB) dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hunian yang dimiliki.

Sebagai informasi, Desa Batumerah di Kota Ambon mendapat bantuan Program BSPS sebanyak 40 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 28 unit rumah yang telah selesai pembangunan fisiknya, sementara 12 unit tersisa dalam proses penyelesaian pembangunan tahap akhir. Sedangkan Desa Hunuth memperoleh bantuan bedah rumah untuk 45 unit yang seluruhnya sudah selesai proses pembangunannya.
Selain itu, bedah rumah di Kota Ambon juga dilaksanakan di Desa Ssilale (23 unit) dan Desa Nusaniwe (20 unit).
“Kami siap membantu masyarakat untuk melakukan bedah rumah. Adanya keswadayaan dan dukungan masyarakat membuat Program bedah rumah ini bisa berjalan lancar di lapangan,” kata Kepala BP2P Maluku Yones Yubilia didampingi
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, Refi Latuamury dan
Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya (PPK Ruswa) Sadli Soleman saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan bedah rumah.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengungkapkan Program BSPS menjadi program pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Terlebih bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya dikategorikan tidak layak huni.
Bantuan ini juga sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo guna mewujudkan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat di Indonesia.
“Program BSPS hanyalah stimulan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk mewujudkan rumah yang layak huni. Jadi program ini harus di dukung dan dana yang disalurkan dapat dipergunakan sebaik mungkin di lapangan.” (Triantotus)