Berita  

Karyawan Honorer Dorong Pemutusan Sepihak Kontrak Kegiatan

Bukan Mundur, Tapi Maju: Honorer Dorong Pemutusan Kontrak Demi Kepastian Status

Fenomena tak biasa kini marak di kalangan tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah. Alih-alih memperjuangkan perpanjangan kontrak, banyak dari mereka justru secara aktif mendorong pemutusan sepihak kontrak kegiatan yang sedang berjalan. Langkah ini bukan bentuk menyerah, melainkan sebuah strategi berani untuk mendesak pemerintah agar segera memberikan kepastian status kepegawaian mereka.

Mengapa Minta Putus Kontrak?

Desakan ini lahir dari kelelahan menghadapi ketidakjelasan nasib pasca-berlakunya UU ASN 2023 yang menargetkan penghapusan status honorer. Tenaga honorer merasa "terjebak" dalam limbo, di mana kontrak kegiatan tidak menawarkan jaminan masa depan yang jelas, tanpa jalur transisi yang pasti menuju status ASN atau PPPK. Dengan mendorong pemutusan kontrak, mereka berharap dapat menciptakan "krisis" yang memaksa pemerintah mencari solusi konkret, bukan sekadar perpanjangan status quo yang terus-menerus merugikan. Ini adalah bentuk penolakan terhadap ketidakpastian berkepanjangan dan tuntutan akan kejelasan skema pengangkatan.

Dilema Pemerintah dan Tuntutan Solusi

Langkah honorer ini tentu menempatkan pemerintah dalam dilema besar. Pemutusan kontrak massal berpotensi mengganggu operasional layanan publik yang selama ini banyak ditopang tenaga honorer. Di sisi lain, pemerintah dituntut untuk segera merumuskan kebijakan transisi yang adil, transparan, dan berkelanjutan, sesuai amanat undang-undang. Tuntutan ini menjadi cerminan bahwa kebijakan yang ada belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran dan harapan puluhan ribu tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Dorongan pemutusan kontrak sepihak oleh honorer adalah alarm keras bagi pemerintah. Ini bukan sekadar permintaan, melainkan penegasan akan hak untuk mendapatkan kepastian dan keadilan. Pemerintah harus merespons dengan solusi nyata dan transparan, agar para honorer tidak lagi terombang-ambing, dan stabilitas layanan publik tetap terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *