Strategi Berani Honorer: Pemutusan Kontrak Kegiatan, Kunci Menuju Kepastian Status?
Karyawan honorer, yang kerap terombang-ambing dalam ketidakpastian status, kini melangkah berani. Mereka secara aktif mendorong pemutusan sepihak kontrak kegiatan yang selama ini menjadi payung pekerjaan mereka. Langkah mengejutkan ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan strategi terencana untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Motivasi di balik desakan ini sangat jelas: menciptakan tekanan signifikan agar pemerintah atau institusi terkait serius meninjau dan memperjelas status kepegawaian mereka. Dengan memutus kontrak kegiatan yang seringkali bersifat jangka pendek dan tanpa jaminan, honorer berharap dapat memaksa transisi menuju status yang lebih permanen dan stabil, seperti menjadi ASN PPPK atau PNS. Mereka ingin keluar dari lingkaran pekerjaan temporer yang tak berujung.
Langkah ini memang mengandung risiko besar bagi para honorer itu sendiri, namun sekaligus menunjukkan keberanian dan keputusasaan mereka terhadap sistem yang ada. Bagi pihak institusi atau pemerintah, desakan ini akan memicu gangguan operasional dan tantangan serius dalam melanjutkan program atau layanan publik yang krusial. Ini adalah panggilan keras untuk segera merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar solusi tambal sulam.
Pada akhirnya, desakan honorer untuk pemutusan kontrak kegiatan ini adalah cerminan nyata dari frustrasi dan tuntutan akan keadilan. Ini bukan sekadar masalah teknis kontrak, melainkan isu kemanusiaan dan keberlanjutan pelayanan publik yang mendesak perhatian serius dari para pembuat kebijakan. Bola panas kini ada di tangan pemerintah untuk mencari solusi terbaik.


