Pekerja Bebas Menuntut Perlindungan serta Agunan Sosial

Pekerja Bebas Butuh Jaring Pengaman: Menuntut Jaminan Sosial yang Adil!

Fenomena pekerja bebas (freelancer) atau ekonomi gig telah merevolusi cara banyak orang bekerja, menawarkan fleksibilitas dan otonomi. Namun, di balik kebebasan itu, tersimpan kerentanan besar. Jutaan pekerja bebas di seluruh dunia, termasuk Indonesia, kini semakin lantang menuntut perlindungan dan jaminan sosial yang setara dengan pekerja formal.

Berbeda dengan karyawan tradisional, pekerja bebas seringkali tidak memiliki akses ke tunjangan dasar seperti asuransi kesehatan, dana pensiun, cuti berbayar, atau asuransi kecelakaan kerja. Mereka menghadapi ketidakpastian pendapatan, rentan terhadap eksploitasi, dan minimnya jaring pengaman saat sakit atau memasuki usia tua. Ketiadaan perlindungan ini bukan hanya soal kesejahteraan individu, tapi juga stabilitas ekonomi dan sosial yang lebih luas.

Tuntutan mereka jelas: pemerintah dan penyedia platform harus berinovasi menciptakan kerangka kerja yang inklusif. Ini bisa berupa skema BPJS yang lebih adaptif, dana pensiun mandiri yang disubsidi, atau asuransi kecelakaan kerja yang terjangkau. Mengakui pekerja bebas sebagai bagian integral dari angkatan kerja modern berarti memberikan mereka hak-hak dasar untuk hidup layak dan aman.

Memberikan jaminan sosial bagi pekerja bebas bukanlah beban, melainkan investasi pada masa depan pekerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan. Saatnya mengakhiri kesenjangan perlindungan dan memastikan bahwa kebebasan bekerja tidak berarti kebebasan dari keamanan sosial.

Exit mobile version