Penduduk Batal Peroleh Kesamarataan dalam Bentrokan Tanah

Tanah Berdarah, Keadilan Terkapar: Kisah Penduduk yang Terpinggirkan

Di berbagai belahan negeri, sengketa tanah tak henti menjadi potret buram. Alih-alih menemukan keadilan, seringkali penduduk lokal justru terlempar dari janji kesamarataan dan kepemilikan hak atas tanah yang adil. Dalam setiap bentrokan agraria, yang paling rentan adalah mereka yang tak berdaya.

Bentrokan tanah bukan sekadar perebutan lahan, melainkan cerminan ketimpangan kekuasaan. Korporasi besar, proyek pembangunan infrastruktur, atau bahkan oknum berkuasa, kerap berhadapan dengan masyarakat adat, petani, atau warga biasa yang hanya bermodal hak turun-temurun dan ketergantungan hidup pada tanah. Sistem hukum yang seharusnya melindungi, acapkali tumpul ke atas dan tajam ke bawah, membuat posisi penduduk semakin rentan.

Akibatnya, impian akan kesetaraan akses dan kepemilikan tanah sirna. Banyak yang kehilangan mata pencarian, terusir dari kampung halaman, bahkan menghadapi kriminalisasi dan kekerasan. Hak-hak dasar mereka terabaikan, dan kesenjangan sosial-ekonomi semakin melebar. Konflik ini tidak hanya merenggut tanah, tetapi juga martabat dan masa depan.

Maka, dalam setiap bentrokan tanah, yang paling menderita adalah mereka yang gagal memperoleh kesamarataan. Keadilan tetap menjadi fatamorgana jika tidak ada political will yang kuat untuk mereformasi kebijakan agraria secara adil, memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hanya dengan itu, janji keadilan dapat benar-benar dirasakan, bukan sekadar janji di atas kertas yang berujung pada penderitaan.

Exit mobile version