Ketika Impian Kesamarataan Terkubur di Balik Bentrokan Tanah
Di tengah riuhnya pembangunan dan janji kesejahteraan, bentrokan tanah terus menjadi momok yang tak kunjung usai di berbagai belahan bumi. Bagi banyak penduduk lokal dan komunitas adat, konflik ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan arena pertarungan di mana impian kesamarataan kerap kali terenggut, menyisakan luka dan ketidakadilan yang mendalam.
Dalam bentrokan tanah, seringkali terjadi ketidakseimbangan kekuasaan yang mencolok. Di satu sisi, ada korporasi besar atau proyek pemerintah dengan dukungan modal dan kekuatan politik. Di sisi lain, ada masyarakat kecil yang hanya bermodal hak turun-temurun, kearifan lokal, dan ketergantungan hidup pada tanah tersebut. Proses mediasi dan hukum yang seharusnya menjadi jembatan keadilan, acapkali justru memperparah ketidaksetaraan ini. Celah-celah legal dan lemahnya penegakan hukum sering dimanfaatkan, membuat posisi masyarakat semakin terpojok.
Akibatnya, alih-alih memperoleh kesamarataan atau kompensasi yang adil, banyak penduduk justru kehilangan mata pencarian, terusir dari tanah leluhur, dan terpaksa hidup dalam kemiskinan struktural. Mereka adalah korban yang tak hanya kehilangan aset fisik, tetapi juga identitas budaya, ketenangan hidup, serta harapan akan masa depan yang lebih baik.
Kenyataan pahit ini adalah cermin kegagalan kita dalam menjamin hak asasi manusia dan keadilan substantif. Tanpa reformasi agraria yang berpihak pada rakyat, penegakan hukum yang kuat tanpa pandang bulu, dan pengakuan yang tulus terhadap hak-hak komunitas adat, impian kesamarataan akan terus terkubur di bawah puing-puing bentrokan tanah yang tak berkesudahan. Sudah saatnya kita menempatkan manusia dan keadilan di atas segala kepentingan.
