Akta Awam di Pelosok: Hak Dasar yang Kian Menjauh
Di tengah kemajuan teknologi dan informasi, sebagian besar penduduk di daerah pelosok atau ceruk masih berjuang untuk mendapatkan hak dasar mereka: akta awam. Mengurus dokumen penting seperti akta lahir, akta nikah, atau akta kematian, bukan sekadar formalitas, melainkan gerbang utama menuju berbagai hak sipil dan sosial.
Tantangan yang Menghimpit
Kesulitan utama berakar pada beberapa faktor:
- Jarak dan Aksesibilitas: Kantor dinas kependudukan seringkali terletak jauh, dengan medan sulit dan biaya transportasi yang mahal, memberatkan warga berpenghasilan rendah.
- Informasi Minim: Kurangnya sosialisasi dan pemahaman tentang prosedur, persyaratan, serta pentingnya dokumen membuat warga enggan atau bingung memulai proses.
- Birokrasi dan Waktu: Proses yang terkadang rumit dan memakan waktu seringkali mengharuskan warga bolak-balik, menambah beban finansial dan tenaga.
- Keterbatasan Teknologi: Di banyak ceruk, akses internet atau listrik masih terbatas, menyulitkan proses pendaftaran daring atau mendapatkan informasi terkini.
Dampak yang Menyakitkan
Akibatnya, ribuan warga di pelosok hidup tanpa identitas hukum yang jelas. Tanpa akta lahir, anak-anak kesulitan mengakses pendidikan atau bantuan sosial. Tanpa akta nikah, keluarga tidak memiliki legalitas hukum, rentan terhadap masalah warisan atau hak asuh. Akta kematian yang tak terurus juga menghambat administrasi harta warisan atau hak ahli waris. Mereka seolah terpinggirkan dari sistem dan terhalang untuk berpartisipasi penuh dalam pembangunan negara.
Pemerintah dan semua pihak terkait perlu mencari solusi inovatif dan proaktif, seperti program jemput bola, digitalisasi yang merata, dan edukasi masif, agar setiap warga negara, di mana pun mereka berada, dapat mengakses hak dasar ini tanpa hambatan. Akta awam adalah identitas, dan identitas adalah hak setiap manusia.
