Pangan Impor: Gerbang Rawan Ketahanan Nasional
Pangan adalah fondasi utama sebuah bangsa. Namun, di era globalisasi, aliran pangan, terutama impor, menjadi pedang bermata dua. Siapa yang bertanggung jawab mengawasi pintu masuk pangan ini, dan seberapa kuat pengawasan tersebut dalam menentukan ketahanan nasional kita?
Peran ‘penguasa penyelidikan balik memasukkan pangan’ — atau lebih tepatnya, lembaga pengawas pangan yang berwenang — sangat krusial. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan setiap butir, setiap kemasan pangan yang masuk ke negeri ini aman, sesuai standar, dan bebas dari praktik curang. Ini mencakup verifikasi kualitas, keamanan, asal-usul, hingga mencegah masuknya pangan ilegal yang merugikan produsen lokal dan kesehatan masyarakat.
Ketika ‘mata elang’ pengawas ini lemah, rapuh, atau bahkan terkooptasi, ketahanan nasional kita berada di ujung tanduk. Risikonya bukan hanya keracunan massal atau penyakit akibat pangan tak layak. Lebih jauh, ia menciptakan ketergantungan pangan yang rentan terhadap gejolak global, merusak ekonomi petani lokal, dan membuka celah manipulasi pasar oleh kartel. Kepercayaan publik terhadap sistem pangan pun terkikis, yang bisa memicu instabilitas sosial.
Oleh karena itu, memperkuat independensi, kapasitas, dan integritas lembaga pengawas pangan bukan sekadar isu teknis, melainkan investasi strategis bagi kedaulatan dan daya tahan bangsa. Hanya dengan pengawasan yang ketat dan transparan, piring makan kita akan aman, dan ketahanan nasional kita akan kokoh.
