Sistem Zonasi Pendidikan Diprotes Penduduk

Zonasi Pendidikan: Keadilan atau Jeritan Protes Warga?

Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dicanangkan untuk pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, setiap tahun ajaran baru tiba, sistem ini kembali menuai gelombang protes dari masyarakat.

Pemicu utama protes seringkali adalah kesenjangan kualitas antar sekolah yang masih kentara, membuat orang tua merasa hak untuk memilih pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka dibatasi. Banyak yang merasa frustrasi ketika anak berprestasi tinggi terlempar ke sekolah yang kurang diminati hanya karena terganjal aturan jarak, sementara sekolah "favorit" di luar zona mereka sulit dijangkau. Tuduhan praktik "titipan" dan kurangnya transparansi juga sering memperkeruh suasana.

Di sisi lain, pemerintah bersikukuh bahwa zonasi adalah instrumen penting untuk mengurangi segregasi sekolah favorit, memeratakan distribusi siswa, dan mendorong peningkatan mutu di seluruh sekolah. Tujuannya mulia: agar semua sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Sayangnya, implementasi di lapangan seringkali belum sejalan dengan cita-cita mulia tersebut. Infrastruktur sekolah yang belum merata, kualitas guru yang bervariasi, serta minimnya sosialisasi dan pemahaman penuh dari masyarakat menjadi lubang hitam yang memperkeruh situasi.

Zonasi pendidikan adalah pedang bermata dua. Diperlukan evaluasi menyeluruh dan dialog konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan pakar pendidikan untuk menemukan formulasi terbaik yang benar-benar mewujudkan keadilan akses tanpa mematikan semangat berprestasi dan hak orang tua dalam memilih. Hanya dengan begitu, tujuan mulia zonasi bisa tercapai tanpa menimbulkan jeritan protes setiap tahunnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *