Portalika.ID – Pinjaman online, atau yang lebih dikenal sebagai pinjol, telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi banyak orang.
Seolah, pinjaman online menawarkan solusi cepat dan mudah untuk masalah keuangan sehari-hari, dari membayar tagihan mendesak hingga mendanai pembelian tak terduga.
Namun, di balik kenyamanan dan kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online, terdapat bahaya yang mungkin tidak terlihat pada pandangan pertama.
Satu bahaya utama yang dihadapi oleh mereka yang menggunakan pinjol adalah tingginya suku bunga dan biaya tambahan yang terkait.
Meskipun pinjol menawarkan proses aplikasi yang cepat dan tanpa jaminan, suku bunga yang tinggi sering kali merupakan imbalan atas risiko yang diambil oleh pemberi pinjaman.
Bagi banyak peminjam, khususnya yang mungkin sudah kesulitan secara finansial, suku bunga yang tinggi ini dapat menyebabkan mereka terperangkap dalam siklus hutang yang sulit untuk keluar.
Selain itu, ada juga bahaya pinjol dalam keamanan data pribadi yang terkait dengan pinjol.
Saat mengajukan pinjaman online, pengguna sering diminta untuk memberikan informasi pribadi mereka, termasuk nomor identitas, alamat, dan informasi keuangan lainnya.
Meskipun pinjol umumnya menawarkan keamanan data yang memadai, ada risiko bahwa informasi pribadi tersebut dapat disalahgunakan atau diretas, mengakibatkan konsekuensi serius bagi privasi dan keuangan pengguna.
Tidak hanya itu, praktik pemasaran agresif dan kurangnya transparansi dalam syarat dan ketentuan pinjaman juga merupakan bahaya yang harus dipertimbangkan.